Israel dinilai secara sistematis berupaya menutup akses dunia terhadap apa yang terjadi di Jalur Gaza. Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Rights Watch (HRW), Philippe Bolopion, yang menegaskan bahwa pembatasan ketat terhadap pemantau independen bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari upaya menghilangkan saksi atas pelanggaran serius yang berlangsung di wilayah tersebut.

“Israel tidak ingin ada saksi atas kekejaman yang dilakukan di Gaza,” kata Bolopion saat peluncuran laporan tahunan Human Rights Watch mengenai praktik dan tren hak asasi manusia di lebih dari 100 negara.

Bolopion menjelaskan, otoritas Israel secara sengaja menghalangi masuknya pengamat internasional dan organisasi hak asasi manusia ke Gaza. Pembatasan ini, menurutnya, membuat kerja pemantauan menjadi sangat sulit dan menempatkan pelanggaran HAM di wilayah tersebut dalam situasi minim pengawasan.

Ia mengungkapkan, dalam satu fase, Israel bahkan mengusir direktur Human Rights Watch di Israel serta menutup akses lembaga-lembaga hak asasi dan kemanusiaan ke Jalur Gaza. “Kami bekerja dalam kondisi gelap,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya membuka akses bagi organisasi independen agar fakta di lapangan dapat diverifikasi.

Dalam laporannya, Human Rights Watch juga menyoroti peran pemerintah Israel yang, menurut Bolopion, kerap membiarkan bahkan mendukung terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia memperingatkan praktik yang disebutnya sebagai kebijakan pemisahan rasial di Tepi Barat, seiring meluasnya permukiman ilegal. Bolopion juga menegaskan kembali hak warga Palestina untuk kembali ke tanah mereka.

Pelanggaran Berat

Dari Washington, koresponden Al Jazeera Anas al-Sabbar melaporkan bahwa Bolopion, di sela-sela peluncuran laporan tahunan HRW, secara terbuka menyebut tentara dan ‘pemerintah’ Israel melakukan genosida, pembersihan etnis, serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Menurut Bolopion, sejak 7 Oktober 2023, Gaza dan Tepi Barat mengalami apa yang ia sebut sebagai “badai pelanggaran hak asasi manusia” yang hingga kini belum mereda.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik internal Human Rights Watch, menyusul pengunduran diri dua peneliti dan pejabat organisasi itu. Mereka mengundurkan diri setelah muncul tuduhan bahwa manajemen HRW menahan publikasi laporan terkait hak warga Palestina untuk kembali ke tanah yang diduduki Israel.

Menanggapi isu tersebut, Bolopion menyatakan bahwa seluruh laporan HRW harus melalui proses peninjauan hukum dan teknis yang ketat sebelum diterbitkan. Ia berharap laporan yang dipersoalkan dapat dipublikasikan setelah melewati seluruh prosedur tersebut.

“Bukan Soal Fakta, tapi Ketakutan”

Namun, Omar Shakir, salah satu peneliti yang mengundurkan diri, menyampaikan versi berbeda. Dalam wawancara dengan Al Jazeera, ia mengatakan laporan tersebut sejatinya telah siap diterbitkan setelah melewati semua proses verifikasi, sebelum akhirnya ditarik langsung oleh direktur eksekutif.

Menurut Shakir, sejumlah pejabat internal menyampaikan kepadanya bahwa penarikan laporan itu bukan karena persoalan fakta, melainkan kekhawatiran akan reaksi kelompok tertentu. “Hak kembali warga Palestina berarti kembali ke tanah yang kini disebut Israel, dan itu dianggap mengancam eksistensi Israel,” ujarnya.

Upaya Shakir dan rekan-rekannya di Yerusalem untuk menentang keputusan tersebut gagal, yang pada akhirnya mendorong mereka memilih mundur dari organisasi.

Sementara itu, kekerasan di Gaza terus berlanjut meski gencatan senjata diberlakukan sejak Oktober lalu. Data menunjukkan sedikitnya 556 warga Palestina syahid dan sekitar 1.500 lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan laporan informatif yang disusun Al Jazeera, sebanyak 99 persen korban merupakan warga sipil. Bahkan, 96 persen serangan terjadi jauh dari area yang disebut sebagai “garis kuning” tempat pasukan Israel berada, mengindikasikan adanya pola penargetan langsung terhadap warga sipil.

Di tengah terbatasnya akses pemantau independen, laporan-laporan seperti yang disusun Human Rights Watch menjadi salah satu sedikit sumber yang mencoba merekam apa yang terjadi. Namun, tanpa saksi dan pengawasan internasional, kekerasan di Gaza berisiko terus berlangsung dalam sunyi.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here