EL-ALAMEIN — Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) bersama faksi-faksi Palestina secara prinsip menyepakati draf perjanjian terkait pengaturan, pendataan, dan penyimpanan senjata perlawanan secara bertahap. Kesepakatan ini menjadi bagian dari peta jalan komprehensif implementasi rencana perdamaian Gaza, yang disambut Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai “terobosan bersejarah”.

Berdasarkan dokumen draf perjanjian yang diperoleh Al Jazeera, penyusunan jadwal pelaksanaan inventarisasi dan penyimpanan senjata akan dirampungkan dalam tenggat 14 hari. Masa penyusunan tersebut dapat diperpanjang melalui keputusan Komite Verifikasi Internasional, dengan syarat mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang terlibat dalam peta jalan (roadmap).

Pengelolaan Domestik di Bawah Pengawasan Internasional

Draf perjanjian secara tegas menggarisbawahi bahwa Komite Nasional (National Committee) merupakan satu-satunya lembaga nasional Palestina yang berwenang mengelola, menyimpan, serta memegang kendali atas persenjataan di Gaza.

Meski faksi-faksi Palestina dilibatkan dalam proses pendataan dan penyimpanan, Komite Verifikasi Internasional, dengan dukungan Pasukan Stabilitas Internasional (International Stabilization Force), bakal bertindak sebagai pengawas lapangan untuk memverifikasi seluruh tahapan.

Draf tersebut juga menjamin aturan ketat: tidak ada satu pun senjata yang boleh dipindahkan atau diserahkan kepada pihak Israel maupun pihak asing non-Palestina.

Proses inventarisasi persenjataan dipersyaratkan dimulai hanya setelah Komite Nasional resmi bertugas dan Pasukan Stabilitas Internasional dikerahkan secara penuh di Gaza, serta usai diselesaikannya sisa komitmen dalam Protokol Sharm el-Sheikh.

Penanganan senjata ini mencakup inventarisasi dan penyimpanan senjata berat, penataan situs produksi militer, gudang logistik, hingga jaringan terowongan. Poin penting dalam draf ini mengaitkan penarikan bertahap pasukan Israel dari wilayah yang didudukinya di Gaza dengan kemajuan proses inventarisasi persenjataan faksi-faksi bersenjata, sesuai klausul ke-10 dalam peta jalan.

Komite Nasional baru akan memegang kendali penuh atas persenjataan setelah pasal ke-7 hingga ke-10 dalam roadmap diselesaikan. Pengaturan persenjataan ini dirancang sebagai bagian integral dari kerangka perdamaian jangka panjang yang menjamin hak penentuan nasib sendiri (self-determination) dan pembentukan Negara Palestina yang berdaulat.

Tegasan Posisi Hamas: Tidak Ada Kompromi Tanpa Penarikan Israel

Menjelaskan sikap resmi organisasi, anggota tim perunding Hamas, Ghazi Hamad, menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak mengeliminasi komitmen perlawanan terhadap hak-hak dasar bangsa Palestina.

Hamad mengungkapkan bahwa proses negosiasi berjalan amat keras dan rumit. Namun, tim negosiator berupaya merumuskan formula terbaik untuk melindungi kepentingan warga Gaza. Ia menekankan bahwa isu persenjataan terikat erat dengan poin-poin krusial lain, seperti penarikan total militer Israel dan percepatan rekonstruksi Gaza.

“Israel tidak akan diberi ruang sedikit pun untuk mencampuri urusan penyimpanan dan inventarisasi senjata. Tugas tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Komite Nasional,” tegas Hamad.

Hamad menambahkan, Hamas tidak akan melangkah dalam proses penyimpanan senjata sebelum militer Israel merealisasikan penarikan pasukannya dari Gaza.

“Kami tidak akan menerapkan komitmen apa pun jika pihak pendudukan melanggar kewajibannya dalam perjanjian ini,” ujarmya seraya menyampaikan apresiasi atas peran fasilitasi diplomasi dari Mesir, Qatar, dan Turki.

Penataan Administrasi dan Hak Pegawai

Selain aspek keamanan, draf kesepakatan mengatur penataan birokrasi transisi di Gaza. Sumber pimpinan Hamas menyebutkan bahwa pegawai sipil yang diberhentikan atau dipensiunkan selama masa transisi dipastikan menerima seluruh hak finansial mereka sesuai hukum Palestina.

Komite Pengelola Gaza (Gaza Management Committee) bakal melakukan audit komprehensif terhadap kondisi keuangan dan administrasi. Didukung bantuan internasional, komite ini bertugas mengamankan dan memulihkan aset-aset publik.

Draf tersebut juga mencantumkan skema evaluasi atas kewajiban sah kepada para pemasok dan kontraktor dengan alokasi maksimal 400 juta dolar AS, yang direalisasikan secara bertahap dalam kurun tiga tahun.

Respon Washington dan Dewan Perdamaian

Dari Washington, Presiden AS Donald Trump menyambut gembira hasil kesepakatan tersebut. Trump menyebut pengesahan draf oleh Dewan Perdamaian (Peace Council) sebagai tonggak sejarah menuju demiliterisasi penuh di Gaza.

“Ini adalah langkah sangat penting agar Gaza berada di bawah pemerintahan baru Palestina yang bekerja sama erat dengan Dewan Perdamaian,” ujar Trump.

Dia mengklaim bahwa kesepakatan ini akan memberi jaminan keamanan bagi Israel sekaligus menjadi pilar penerapan rencana 20 poin miliknya yang dilaksanakan secara bertahap bersama penarikan pasukan Israel dan pengerahan polisi baru Palestina.

Sementara itu, Ketua Dewan Perdamaian Gaza, Nickolay Mladenov, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan AS, Mesir, Qatar, Turki, dan Uni Emirat Arab. Mladenov menekankan pentingnya masa depan Gaza yang dikelola oleh pemerintahan Palestina mandiri, hidup berdampingan secara damai, serta memiliki cakrawala politik yang jelas.

“Apa yang tertulis dalam draf ini sangat penting, namun proses verifikasi dan implementasi nyata di lapangan jauh lebih krusial. Penarikan pasukan Israel harus berjalan seiring dengan proses pembongkaran sarana militer,” tandas Mladenov.

Kesepakatan draf ini dimatangkan melalui serangkaian pertemuan intensif di Kota El-Alamein, Mesir, yang melibatkan delegasi Hamas, Kepala Intelijen Umum Mesir Hassan Rashad, serta para mediator internasional. Putaran perundingan ini merupakan kelanjutan dari konsensus Cairo pada Juni lalu untuk mengawal transisi menuju fase kedua rencana perdamaian Gaza.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here