Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, mengecam keras pengumuman Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang melegalkan 19 pemukiman baru di Tepi Barat. Hamas menyebut langkah ini sebagai “loncatan berbahaya” dalam proyek aneksasi dan Yahudisasi yang dijalankan pemerintah Israel.
Dalam pernyataan resmi, Hamas menegaskan bahwa keputusan ini memperlihatkan sikap pemerintah Israel yang memperlakukan tanah Palestina sebagai “barang rampasan kolonial”, dan berusaha dengan langkah-langkah cepat menciptakan fakta-fakta pemukiman yang menyiapkan kontrol penuh atas Tepi Barat.
Keputusan baru ini adalah lanjutan dari rangkaian panjang pencaplokan tanah Palestina, termasuk pembangunan pemukiman baru dan ekspansi pemukiman lama, yang jelas melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang pemukiman.
Hamas menekankan bahwa ekspansi pemukiman ini bertujuan merombak geografi Palestina, memisahkan kota dan desa, serta menciptakan tekanan untuk pengusiran diam-diam warga Palestina. Namun, gerakan ini yakin bahwa rencana tersebut tidak akan mampu mematahkan ketahanan rakyat Palestina atau mencabut hak-hak mereka atas tanah dan warisan mereka.
Hamas menyerukan masyarakat internasional, PBB, dan organisasi hak asasi manusia untuk bertindak tegas terhadap apa yang disebutnya “kolonialisme liar” ini, menghentikan ekspansi pemukiman, dan menuntut pertanggungjawaban pemimpin Israel atas kebijakan mereka terhadap tanah dan situs suci Palestina.
Pengumuman Hamas muncul setelah Kabinet kecil Israel secara resmi menyetujui pembangunan dan legalisasi 19 pemukiman di Tepi Barat yang diduduki. Menurut Channel 14 Israel, rencana Smotrich mencakup pemukiman baru sepenuhnya dan beberapa pemukiman lama yang diatur secara hukum, termasuk Ganem dan Kadim yang sebelumnya dibongkar pada 2005 bersamaan dengan pembongkaran pemukiman di Gaza.
Sumber: Palinfo










