Sebuah artikel opini yang dimuat harian Israel, Haaretz, mengungkap pergeseran mendasar dalam arah tindakan Israel. Jika sebelumnya ekspansi wilayah kerap dibungkus sebagai respons atas ancaman keamanan yang bersifat sementara, kini (menurut analisis tersebut) ia berubah menjadi strategi jangka panjang: memperluas kontrol atas wilayah di luar batas yang diakui secara internasional.
Penulisnya, analis Timur Tengah Zvi Bar’el, menilai akar persoalan justru terletak pada cara Israel mendefinisikan dirinya sebagai negara. Dalam tatanan hukum internasional, negara berdiri di atas batas yang jelas dan diakui. Namun, dalam praktiknya, Israel disebut memperlakukan batas itu sebagai garis sementara, yang sewaktu-waktu bisa digeser, diperluas, bahkan diabaikan.
Ekspansi sebagai Doktrin
Dari titik itulah, Bar’el melontarkan kritik tajam: ekspansi bukan lagi kebijakan situasional, melainkan inti dari proyek negara. Di Lebanon selatan, misalnya, Israel disebut menjalankan pola “perluasan bertahap”, membuka jalan bagi pembangunan permukiman baru dan penciptaan realitas permanen di lapangan.
Namun, langkah ini bukan tanpa risiko. Artikel itu mencatat, keberadaan Hizbullah dengan persenjataan roket, ranjau, dan bahan peledak darat justru berpotensi menjadikan kawasan tersebut kian tidak stabil. Bahkan, situasi itu digambarkan mampu mengubah kehidupan tentara Israel dan keluarga mereka menjadi “neraka”.
Di Suriah, Israel juga dilaporkan enggan mundur dari wilayah-wilayah yang dianggap strategis, seperti Quneitra di selatan, dengan indikasi kuat menuju aneksasi di masa depan.
Sementara di Gaza, kontrol Israel disebut telah mencakup setengah wilayah, dengan ekspansi yang terus berlanjut. Di Tepi Barat, laporan itu menyoroti keberadaan kelompok-kelompok bersenjata yang didukung militer, yang disebut berperan dalam melanjutkan praktik pengusiran warga Palestina secara sistematis.
Milisi, Negara, dan Garis yang Mengabur
Bar’el melihat pola yang lebih dalam: kelompok-kelompok bersenjata di Tepi Barat itu, menurutnya, mulai menyerupai milisi di Irak atau Hizbullah di Lebanon, beroperasi dengan dukungan negara, memengaruhi agenda keamanan, sekaligus bergantung pada anggaran publik.
Dalam situasi seperti ini, batas antara aparat resmi dan kelompok non-negara menjadi kabur. Milisi tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi bagian dari sistem itu sendiri.
“Ikatan” Netanyahu dan Trump
Artikel tersebut juga mengaitkan perubahan arah kebijakan ini dengan kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Bar’el menyebut adanya kemiripan pendekatan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terutama dalam hal cara pandang terhadap ekspansi wilayah.
Namun, ia menegaskan ada perbedaan mendasar. Trump, dalam kerangka ini, dipandang menggunakan isu penguasaan wilayah atau sumber daya sebagai alat tawar, tekanan sementara untuk memaksa kesepakatan politik, lalu menarik diri sambil mengklaim kemenangan.
Sebaliknya, pendekatan Israel disebut jauh lebih ideologis. Pendudukan wilayah tidak diposisikan sebagai taktik sementara, melainkan sebagai “misi” yang dianggap sah dan bahkan sakral, atas nama keamanan nasional.
Arah yang Dipertanyakan
Di bagian akhir, artikel itu melontarkan kritik internal yang cukup keras. Israel, menurut Bar’el, sedang bergerak menuju situasi yang mengkhawatirkan: supremasi hukum melemah, media berada di bawah tekanan pemerintah, dan masyarakat dikendalikan melalui rasa takut.
Dalam lanskap seperti itu, ekspansi wilayah terus berjalan tanpa hambatan berarti, sementara dukungan Amerika Serikat memberi ruang bagi pemerintah Israel untuk melanjutkan kebijakan tersebut tanpa tekanan internasional yang signifikan.
Artikel ini bukan sekadar kritik kebijakan luar negeri. Ia membuka pertanyaan yang lebih besar: ketika batas negara tak lagi dipandang sebagai garis final, lalu di mana ujung dari ekspansi itu sendiri.
Tekanan internasional mulai berdampak. Patriark Latin Al-Quds, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, dipastikan kembali diizinkan memasuki Gereja Makam Kudus setelah sebelumnya dicegah oleh polisi Israel. Namun, di saat yang sama, akses umat Muslim ke Masjid Al-Aqsa masih tetap ditutup.
Informasi ini disampaikan Wakil Patriark Latin di Al-Quds, Uskup William Shomali, dalam wawancara khusus. Ia mengungkapkan, otoritas Israel telah mengubah sikapnya setelah pertemuan dengan pihak gereja.
Mulai Kamis, sejumlah terbatas rohaniwan diperbolehkan beribadah di Gereja Makam Kudus, dengan akses masuk dan keluar melalui pintu utama. Kebijakan ini, menurut Shomali, diharapkan juga berlaku untuk gereja-gereja lain di kawasan Kota Tua.
Tekanan Gereja: Al-Aqsa Harus Dibuka
Dalam pertemuan yang sama, Patriarkat Latin secara langsung mendesak agar Masjid Al-Aqsa dibuka kembali bagi umat Muslim. Sejak pecahnya perang terhadap Iran pada 28 Februari, akses ke kompleks suci itu ditutup total.
Hingga kini, otoritas Israel memutuskan penutupan Al-Aqsa akan berlangsung setidaknya sampai 15 April 2026. Jika bertahan, ini menjadi penutupan terlama sejak Al-Quds diduduki pada 1967.
Insiden Pelarangan yang Picu Reaksi
Sebelumnya, pada Ahad, aparat Israel menghentikan Kardinal Pizzaballa saat hendak menuju gereja untuk memimpin misa Minggu Palma. Ia bersama Penjaga Tanah Suci dan Pastor Francesco Ielpo dipaksa kembali oleh aparat, meski tidak ada prosesi atau perayaan yang menyertai perjalanan mereka.
Patriarkat Latin menyebut insiden ini sebagai “preseden berbahaya”. Dalam pernyataan resminya, larangan tersebut dinilai mengabaikan perasaan miliaran umat Kristen di seluruh dunia yang tengah mengarahkan perhatian mereka ke Al-Quds pada pekan suci.
Alasan yang digunakan aparat adalah status “darurat” serta instruksi dari komando dalam negeri militer Israel, yang diberlakukan sejak dimulainya serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Tekanan Internasional Berbuah Hasil
Shomali menilai perubahan kebijakan Israel tidak lepas dari gelombang kecaman internasional, baik dari negara-negara Arab maupun komunitas global. Tekanan itu dinilai memaksa Tel Aviv untuk melunak, setidaknya dalam kasus Gereja Makam Kudus.
Namun, ia menegaskan, pembatasan yang diberlakukan sebelumnya menunjukkan pola yang lebih luas. Israel sempat menetapkan batas maksimal 50 jemaah di setiap gereja dan masjid, sebelum akhirnya membatalkan kebijakan itu dengan alasan tidak tersedianya tempat perlindungan bagi para jemaah.
Ibadah di Bawah Tekanan
Menurut Shomali, Patriark Pizzaballa tetap berusaha memasuki gereja saat itu demi memastikan ibadah tidak terhenti pada periode paling sakral bagi umat Kristen. Ia memilih melangkah, meski tahu risiko penolakan di hadapan aparat.
Peristiwa ini menyoroti situasi yang lebih besar: pembatasan akses terhadap tempat-tempat suci di Al-Quds, yang tidak hanya berdampak pada umat Muslim, tetapi juga komunitas Kristen.
Di tengah konflik regional yang terus memanas, isu kebebasan beribadah kembali muncul sebagai titik sensitif—yang hingga kini belum menemukan titik terang.










