Al-Quds – Senin (20/4/2026), puluhan pemukim Yahudi dilaporkan menyerbu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Di saat yang sama, militer Israel melancarkan operasi besar-besaran di Tepi Barat yang berujung pada penangkapan sedikitnya 80 warga Palestina.
Ketegangan di Al-Quds bermula sejak pagi hari. Berdasarkan data dari Kegubernuran Al-Quds, sebanyak 159 pemukim masuk melalui Gerbang Al-Mughrabi di sisi barat masjid. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Israel, memicu kemarahan warga setempat yang melihatnya sebagai provokasi di situs suci tersebut.
Tak jauh dari kompleks Al-Aqsa, alat berat milik Pemkot Al-Quds merangsek masuk ke lingkungan Al-Bustam di Silwan. Di sana, buldozer mulai meratakan sisa-sisa reruntuhan rumah warga yang sebelumnya telah dihancurkan dalam beberapa pekan terakhir.
Operasi ‘Pembersihan’ dan Investigasi Lapangan
Di luar Al-Quds, gelombang penangkapan terjadi secara sistematis. Lembaga swadaya Masyarakat Tawanan Palestina (Palestinian Prisoner’s Society) melaporkan adanya kampanye penangkapan massal dan investigasi lapangan sejak Ahad malam hingga Senin pagi.
Sebanyak 80 orang ditahan, termasuk anak-anak dan mantan narapidana politik. Fokus operasi kali ini berpusat di Kota Beit Ummar, sebelah utara Hebron, di mana lebih dari 60 warga diringkus dalam satu waktu.
“Sejak awal tahun, intensitas penangkapan terus meningkat. Kami mencatat ada hampir 2.000 kasus penangkapan di Tepi Barat. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi lebih kepada kebijakan hukuman kolektif,” tulis pernyataan resmi lembaga tersebut.
Metode yang digunakan pun semakin keras. Militer kini rutin menerapkan “investigasi lapangan”, sebuah taktik di mana keluarga dipaksa keluar dari rumah, diikuti aksi intimidasi serta perusakan properti, sebelum akhirnya target dibawa pergi.
Sekolah Lumpuh dan Lahan Pertanian Diratakan
Kekacauan juga merembet ke wilayah utara. Di Kota Anabta, timur Tulkarem, militer Israel melakukan penggerebekan dari rumah ke rumah. Banyak mantan tawanan kembali ditangkap setelah rumah mereka digeledah dan dihancurkan isinya. Akibat operasi militer yang masih berlangsung ini, aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah setempat terpaksa dihentikan total.
Sentimen perusakan juga menyasar sumber ekonomi warga. Di Desa Al-Lubban ash-Sharqiya, selatan Nablus, buldozer Israel mencabut puluhan pohon zaitun dan almond yang siap panen.
Hanya dalam waktu dua hari, lebih dari 250 pohon di lahan seluas 10 dunam (sekitar 1 hektare) telah habis diratakan tanah.
Dalih Izin Bangunan
Kekerasan struktural ini ditutup dengan penghancuran sebuah rumah berlantai dua di Kota Tarqumiyah, barat laut Hebron. Militer Israel merubuhkan tempat tinggal milik warga bernama Amir Bassam al-Jaafara dengan dalih klasik: “membangun tanpa izin.”
Penghancuran ini menyisakan nestapa bagi 10 anggota keluarga al-Jaafara yang kini kehilangan tempat berteduh. Bagi warga Palestina, alasan “izin bangunan” dianggap sebagai cara halus Israel untuk mengusir mereka dari tanah sendiri, mengingat izin tersebut hampir mustahil didapatkan di bawah kendali otoritas pendudukan.










