GAZA — Memasuki tahun keempat genosida, ruang hidup warga Palestina di Jalur Gaza terus menyusut. Garis-garis pembatas yang ditetapkan Israel, tanggul tanah yang dibangun militer, serta penghancuran bangunan dan perataan lahan mengubah kondisi geografis wilayah itu. Lebih dari dua juta warga Palestina kini harus bertahan hidup di tengah keterbatasan ruang, sementara sebagian besar wilayah Gaza berada di bawah kendali militer Israel.

Perubahan itu berlangsung meski kesepakatan gencatan senjata telah diberlakukan dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan sejumlah keputusan terkait konflik tersebut. Pada saat yang sama, sebuah laporan PBB menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan dan masih melakukan genosida di Gaza.

Dalam laporan yang disusun Abdullah Sukkar untuk Al Jazeera, disebutkan bahwa lebih dari dua juta warga Palestina tinggal di wilayah seluas sekitar 365 kilometer persegi. Sebelum genosida, Gaza termasuk salah satu kawasan dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia.

Kini, persoalannya bukan hanya kehancuran rumah dan infrastruktur. Perubahan garis kendali di lapangan ikut menentukan ke mana warga dapat bergerak, di mana mereka bisa tinggal, dan seberapa luas wilayah yang masih dapat mereka gunakan untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Wilayah yang dikuasai warga semakin terbatas

Seiring berlanjutnya operasi militer dan meluasnya kendali Israel, ruang yang tersedia bagi warga Palestina semakin sempit. Garis kuning dan oranye yang ditetapkan Israel pada peta menandai batas-batas baru di lapangan. Menurut laporan Al Jazeera, warga Palestina kini hanya dapat mengakses sekitar 35 persen wilayah Gaza, sedangkan bagian lainnya berada di bawah kendali Israel.

Garis-garis tersebut bukan sekadar penanda posisi pasukan. Keberadaannya membentuk batas geografis baru yang membatasi pergerakan penduduk dan mempersempit kawasan tempat mereka dapat menetap.

Citra satelit yang ditelaah dalam laporan tersebut menunjukkan jaringan tanggul tanah yang dibangun militer Israel di berbagai bagian Gaza. Jika dijumlahkan, panjang tanggul itu melebihi 30 kilometer.

Lebih dari 17 kilometer di antaranya membentang di antara Khan Younis dan Kota Gaza. Keberadaan tanggul-tanggul tersebut memperlihatkan besarnya perubahan fisik di lapangan, sekaligus membentuk pemisah antarkawasan dan mempertegas garis kendali militer.

Sejak Juli, tanggul baru terlihat membentang dari pesisir Khan Younis ke arah utara. Tanggul lain dibangun di Jabalia dengan panjang sekitar dua kilometer.

Bangunan tanah itu mengubah karakter lahan dan membentuk batas fisik yang sulit dilintasi. Sementara itu, kawasan luas di Gaza masih berada di bawah kendali militer Israel.

Bagi warga yang terusir dari rumahnya, perubahan ini berarti pilihan tempat berlindung semakin terbatas. Ruang yang tersisa harus menampung jutaan orang, sementara akses untuk bergerak dan kembali ke kawasan asal mereka dibatasi oleh situasi di lapangan.

Jutaan orang berdesakan di tenda pengungsian

Jumlah penduduk Gaza diperkirakan mencapai 2,1 juta jiwa. Sebagian besar kini tinggal di kawasan pengungsian yang padat di Khan Younis, Deir al-Balah, dan Kota Gaza.

Genosida memaksa warga berpindah berulang kali setelah rumah mereka hancur atau lingkungan tempat tinggalnya dinilai tidak aman. Akibatnya, kawasan yang masih dapat dihuni berubah menjadi tempat penampungan yang sesak, dengan ruang dan layanan dasar yang jauh dari mencukupi.

Analisis platform Real Good Research mencatat lebih dari 232 ribu tenda dan tempat berlindung sementara di Gaza. Lebih dari separuhnya berada di Khan Younis.

Jumlah itu menggambarkan besarnya ketergantungan warga pada hunian darurat setelah kehancuran luas bangunan tempat tinggal. Bagi banyak keluarga, kembali ke rumah semula bukan lagi pilihan yang memungkinkan.

Krisis juga tidak berhenti pada kekurangan tempat tinggal. Ketika penduduk terkonsentrasi di kawasan yang semakin terbatas, tekanan terhadap lokasi pengungsian meningkat. Pemenuhan kebutuhan dasar pun semakin sulit, terlebih ketika gelombang pengungsian baru terus berdatangan.

Tenda-tenda didirikan di lahan yang tersedia secara terbatas dan sering kali tanpa penataan memadai. Dalam kondisi seperti ini, menemukan tempat yang aman untuk tinggal menjadi semakin sulit.

Lebih dari 200 ribu bangunan hancur

Skala kehancuran terlihat dari data kerusakan bangunan. Lebih dari 200 ribu bangunan di Gaza dilaporkan hancur, setara dengan sekitar 82 persen dari seluruh bangunan di wilayah tersebut.

Jumlah puing yang dihasilkan diperkirakan melampaui 68 juta ton. Jika diratakan dengan ketebalan satu meter, material itu cukup untuk menutupi lebih dari 7.000 lapangan sepak bola.

Puing-puing tersebut bukan sekadar sisa bangunan yang roboh. Jumlahnya mencerminkan kehancuran kawasan permukiman dan infrastruktur dalam skala besar. Pembersihan serta penanganan material itu akan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses rekonstruksi Gaza.

Menghidupkan kembali kawasan yang hancur membutuhkan waktu, sumber daya, dan kemampuan teknis yang besar. Rumah-rumah, fasilitas umum, serta infrastruktur yang menopang kehidupan warga harus dibangun kembali, sementara jutaan orang masih menghadapi krisis tempat tinggal.

Di tengah gencatan senjata dan berbagai keputusan Dewan Keamanan PBB, menurut laporan Al Jazeera, militer Israel masih melanjutkan serangan dan menerapkan pembatasan di lapangan. Garis kendali dan tanggul tanah pun menjadi bagian dari perubahan situasi geografis Gaza.

Penyusutan ruang hidup, kehancuran bangunan, dan pengungsian yang terus berlangsung kini saling memperburuk keadaan. Warga Palestina bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga menghadapi semakin terbatasnya wilayah untuk bertahan hidup.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here