Pernyataan datang dari dalam lingkaran elite Israel sendiri. Mantan Perdana Menteri Ehud Olmert secara terbuka menyebut Israel melakukan “pembunuhan, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan” terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Dalam wawancara dengan Channel 12 Israel, Olmert tidak hanya mengkritik, ia juga mengingatkan konsekuensinya. Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.
“Orang-orang yang melakukan ini akan membawa negara ke Den Haag,” ujar Olmert. Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan langsung kepada pejabat militer dan kepolisian Israel.
Ia bahkan menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat Eyal Zamir dan Komisaris Polisi Dani Levy. “Selamatkan negara ini dari bencana. Kalian akan sampai di Den Haag,” katanya.
Kritik dari Dalam di Tengah Eskalasi
Pernyataan Olmert muncul di tengah meningkatnya operasi militer Israel di Tepi Barat sejak 8 Oktober 2023. Operasi itu mencakup penembakan, penghancuran rumah, pengusiran warga, hingga perluasan permukiman ilegal.
Data terbaru menunjukkan, sedikitnya 1.340 warga Palestina syahid di wilayah tersebut. Sekitar 11.750 lainnya terluka, dan hampir 22 ribu orang ditangkap. Di saat yang sama, muncul kekhawatiran internasional terkait kemungkinan langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
Situasi ini berjalan paralel dengan apa yang oleh sejumlah laporan internasional disebut sebagai perang genosida di Gaza.
Bayang-Bayang Den Haag
Peringatan Olmert tidak muncul di ruang hampa. Pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konteks operasi militer di Gaza.
Upaya Israel untuk menggugurkan proses tersebut tidak berhasil. Pada Desember 2025, majelis banding pengadilan menolak keberatan yang diajukan Tel Aviv untuk menghentikan penyelidikan atas jalannya perang di Gaza.
Putusan itu mempertegas bahwa proses hukum internasional terhadap para pejabat Israel tetap berjalan.
Konflik yang Belum Usai
Di lapangan, situasi kemanusiaan terus memburuk. Perang yang berlangsung selama dua tahun di Gaza (yang sempat diupayakan berhenti melalui gencatan senjata pada 10 Oktober 2025) telah menelan lebih dari 72 ribu korban syahid dan melukai lebih dari 171 ribu lainnya.
Kerusakan infrastruktur sipil mencapai sekitar 90 persen, dengan estimasi biaya rekonstruksi mencapai 70 miliar dolar AS menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun, meski gencatan senjata diberlakukan, eskalasi di wilayah lain seperti Tepi Barat justru terus berlanjut.
Alarm dari Mantan Perdana Menteri
Pernyataan Olmert menjadi sorotan karena datang dari figur yang pernah berada di pusat kekuasaan Israel. Kritiknya bukan sekadar opini politik, melainkan peringatan tentang arah kebijakan yang dinilai berisiko membawa konsekuensi hukum internasional.
Di tengah tekanan global yang kian meningkat, suara seperti ini menunjukkan adanya kegelisahan, bahkan dari dalam sendiri, tentang bagaimana konflik ini dijalankan, dan ke mana arahnya akan bermuara.
Jika peringatan itu diabaikan, seperti yang ia isyaratkan, bukan hanya individu yang akan dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga negara yang harus menghadapi dampaknya di panggung hukum internasional.










