Spirit of Aqsa– Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak PBB untuk mengakui penuh keanggotaan Palestina. BKSAP DPR RI menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan kehormatan Komite PBB untuk Palestina.
Dalam Pertemuan ini, Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, menerangkan, komite berharap DPR RI membantu meyakinkan negara-negara anggota PBB untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh majelis seluruh negara dunia itu.
Komite Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Palestina merupakan komite yang memang khusus menangani isu-isu Palestina. Komite itu datang langsung dari New York dipimpin oleh Permanent Representatives dari Senegal. Ada pula dari Nikaragua, Malaysia, dan Palestina. Juga dari Permanent Representatives kita, Duta Besar (Dubes) Arrmanatha Nasir, dari Kuba, dan beberapa negara lain.
“Mereka menyampaikan penghargaan terhadap Indonesia, yang selama ini mempunyai komitmen yang sangat tinggi memperjuangkan Palestina merdeka, dari mulai pemerintah, parlemen dan juga dari masyarakatnya,” ujar Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Dikutip Kamis (4/7/2024).
Komite tersebut sangat mengapresiasi Indonesia karena berpuluh tahun terus memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan. Sejauh ini terdapat 149 negara yang mengakui keanggotan penuh Palestina di PBB.
“Jadi, masih terus dilakukan upaya lobi. Dan termasuk diharapkan dari Parlemen Indonesia, untuk bicara ke beberapa Parlemen agar negara yang belum mengakui Palestina, sebagai anggota penuh Dewan PBB,” tutur Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu optimistis Palestina memperoleh keanggotaan penuh. Itu karena beberapa waktu belakangan, negara Amerika Latin, seperti Panama, dan beberapa negara lain di Eropa, seperti Norwegia, Spanyol, dan Irlandia sudah mendukung Palestina dan mengakuinya sebagai anggota penuh PBB.
Dukungan tiada henti juga dapat dari berbagai pihak untuk Palestina agar mampu bertahan di tengah gempuran Agresi Militer Israel di Gaza. “Termasuk, nanti ketika perang berakhir. Sekarang tentu konsentrasinya adalah bagaimana mengakhiri perang, dan setelah itu akan ada rehabilitasi, kemudian rekonstruksi, dan lain-lain,” sebut Fadli.
Dia menerangkan, saat ini sudah ada empat resolusi PBB yang dimaksudkan untuk menghentikan perang, yakni gencatan senjata secara permanen. Pihak yang mengokupansi kedaulatan Palestina, yakni Israel, kata Fadli, harus keluar dari wilayah yang mereka duduki sekarang.
“Tetapi sampai sekarang ini, pihak Israel sendiri belum mematuhi apa yang sudah menjadi resolusi PBB itu. Hal ini yang harus ada tekanan kesemua negara, termasuk negara-negara yang ada di Asia Tenggara, di Asia, dan di seluruh dunia,” ujarnya.