GAZA — Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza mengecam penyiksaan terhadap dokter Marwan al-Hams, tahanan Palestina yang dilaporkan mengalami patah tulang dan nyeri hebat di punggung setelah diikat, diseret, dan dipukuli secara brutal di penjara Janot, Israel. Menurut kementerian, kekerasan itu terjadi pada 7 Oktober lalu dengan disaksikan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir.

Dalam pernyataan pada Selasa, Kementerian Kesehatan Gaza menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran serius yang mencerminkan pola perlakuan represif terhadap tahanan Palestina, terutama tenaga medis.

Kementerian menegaskan bahwa otoritas Israel bertanggung jawab atas keselamatan dan nyawa al-Hams, mengingat kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan dan kebutuhan mendesak akan perawatan medis.

Kantor Informasi Tahanan Palestina mengungkapkan bahwa Ben Gvir berada di lokasi ketika dokter tersebut mengalami kekerasan. Meski menghadapi intimidasi dan perlakuan kasar, al-Hams disebut tetap bersikap teguh menghadapi provokasi menteri Israel itu serta berpegang pada tanggung jawab profesional dan kemanusiaannya terhadap pasien dan korban luka.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa cedera yang dialami al-Hams membutuhkan penanganan medis segera.

Israel Masih Menahan 82 Tenaga Medis Gaza

Kementerian Kesehatan Gaza memperingatkan bahwa penindasan terhadap dokter Palestina tidak hanya terjadi ketika mereka menjalankan tugas kemanusiaan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Kekerasan, menurut kementerian, juga berlangsung di dalam penjara Israel, tempat tenaga medis menghadapi penyiksaan fisik dan psikologis serta pembatasan akses terhadap perawatan kesehatan.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang mewajibkan perlindungan terhadap tahanan.

Kementerian mengungkapkan, hingga kini Israel masih menahan 82 anggota tenaga medis, keperawatan, dan layanan ambulans Palestina. Mereka dilaporkan berada dalam kondisi penahanan yang memprihatinkan dan tidak mendapat akses komunikasi yang memadai dengan keluarga maupun lembaga hukum dan hak asasi manusia, termasuk Komite Internasional Palang Merah.

Kementerian mendesak organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, lembaga hak asasi manusia, dan pihak-pihak internasional terkait segera turun tangan. Mereka diminta mengungkap kondisi penahanan al-Hams dan rekan-rekannya, memastikan para tahanan memperoleh pengobatan serta perawatan medis yang diperlukan, dan membuka akses kunjungan bagi delegasi medis serta perwakilan Komite Internasional Palang Merah.

Kementerian juga menuntut pembebasan para tenaga medis tersebut dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Ditangkap Saat Menjalankan Tugas

Otoritas Israel menangkap Marwan al-Hams pada 21 Juli 2025 ketika ia sedang menjalankan tugas di dekat rumah sakit lapangan milik Komite Internasional Palang Merah di kawasan Al-Mawasi, sebelah barat Khan Younis, Gaza selatan.

Laporan yang muncul saat itu menyebut al-Hams mengalami luka dalam proses penangkapan. Operasi tersebut juga menyebabkan dua warga Palestina syahid, salah satunya seorang jurnalis, sementara seorang pendampingnya mengalami luka-luka.

Terungkapnya penyiksaan terbaru terhadap al-Hams menambah kekhawatiran mengenai kondisi tahanan Palestina di penjara Israel. Peringatan mengenai memburuknya perlakuan terhadap para tahanan terus bermunculan, sementara sejumlah tenaga kesehatan, termasuk dokter dan pejabat yang bertanggung jawab atas fasilitas medis di Gaza, masih berada dalam tahanan.

Ketentuan internasional mewajibkan setiap orang yang ditahan diperlakukan secara manusiawi serta dilindungi dari kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan kejam atau merendahkan martabat. Cedera yang dialami al-Hams karena itu menuntut penyelidikan independen, pemberian perawatan medis segera, serta pertanggungjawaban atas setiap pelanggaran yang terbukti.

Sumber: Palestinian Information Center

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here