Lebih dari tiga dekade lalu, sebuah jabat tangan di halaman Gedung Putih menjanjikan cetak biru kemerdekaan Palestina. Hari ini, di bawah bayang-bayang rencana aneksasi total, urusannya bukan lagi soal “Oslo gagal atau berhasil”. Pertanyaan riilnya, bagian bumi Palestina mana yang tersisa di lapangan?


RAMALLAH – Perjanjian Oslo 1993 mula-mula lahir sebagai proposal romantis, wilayah West Bank (Tepi Barat) dan Jalur Gaza akan bertransformasi menjadi negara merdeka, dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya. Namun, geografi tak pernah berbohong. Tiga puluh tiga tahun kemudian, peta itu tak lagi utuh. Ia telah robek-robek, dikunyah oleh perluasan permukiman ilegal, jaringan jalan lingkar khusus Yahudi, dan tembok pembatas yang memotong urat nadi antarkampung.

Antara sketsa optimis di atas kertas Oslo dan realitas tanah hari ini, ada jurang menganga. Data Biro Pusat Statistik Palestina bersama Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman melukiskan anomali itu dengan telanjang: pada 1993, jumlah pemukim Yahudi di Tepi Barat (termasuk Al-Quds Timur) “hanya” berkisar 268 ribu jiwa. Masuk tahun 2026, angkanya melonjak drastis menjadi 780 ribu orang, berbiak di 192 permukiman resmi dan 350 pos rintisan (outpost).

Matinya Garis Batas Oslo

Perjanjian Oslo II tahun 1995 membagi Tepi Barat—wilayah seluas 5.860 kilometer persegi—menjadi tiga zona administratif yang kini terbukti hanya menjadi jebakan batman bagi kedaulatan Palestina:

WilayahOtoritas KontrolProporsi LuasRealitas Lapangan Hari Ini
Area ASipil & Keamanan penuh di tangan Palestina (Pusat Kota)18%Menjadi inkubator yang terkepung dan gampang diinvasi.
Area BSipil oleh Palestina, Keamanan dikontrol penuh Israel21%Wilayah pedesaan yang perlahan disusupi pos pemukim baru.
Area CKontrol penuh Israel (Militer dan Administrasi)61%Ruang utama ekspansi pemukiman dan aneksasi de facto.

Sesuai laporan terbaru dari Applied Research Institute-Jerusalem (ARIJ) pertengahan April lalu, Israel tak lagi sekadar mencaplok Area C yang memang berada di bawah kendali mereka. Tel Aviv kini menggunakan taktik gurita: instrumen perencanaan wilayah jarak jauh untuk menembus Area A dan B tanpa harus terlihat merobek dokumen Oslo secara legal di mata internasional.

Bagaimana caranya? Otoritas Israel memperluas yurisdiksi kota-kota permukiman Yahudi hingga mencakup lahan-lahan pertanian produktif milik warga Palestina di Area A dan B. Data ARIJ menunjukkan, sekitar 19 persen dari perluasan zona klaim pemukim kini justru menjorok masuk ke Area A, dan 86 persen memotong Area B. Bahkan, sejak paruh kedua 2024, lebih dari 10 pos rintisan pemukim Yahudi baru sengaja didirikan di dalam Area B.

Anatomi Sistem Pembelah Bumi

ARIJ mencatat, pelumatan geografi ini digerakkan oleh satu ekosistem infrastruktur yang didesain secara presisi:

  • Jalan Lingkar (Bypass Roads): Jalur aspal khusus pemukim yang dibangun membelah ladang-ladang Palestina, secara efektif mengisolasi kota-kota Area A dari lingkungan sekitarnya.
  • Proyek Koridor E1: Jaringan jalan dan terowongan raksasa di pinggiran Yerusalem yang dirancang untuk memotong Tepi Barat menjadi dua bagian (Utara dan Selatan), sekaligus membunuh kemungkinan geografi Palestina yang menyatu (contiguous).
  • Infiltrasi Urban Keras: Memasukkan kantong-kantong pemukim bersenjata langsung ke dalam jantung pemukiman padat warga Palestina, seperti yang terjadi di Kota Tua Hebron.

Hasan Breijieh, Direktur Departemen Hukum Internasional pada Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman, menunjuk satu kambing hitam: sokongan politik tanpa batas dari Washington, plus sikap mendua Uni Eropa. “Oslo tidak pernah memerdekakan tanah. Secara de jure, wilayah 1967 masih di bawah pendudukan militer. Tapi Israel sengaja menggeser statusnya menjadi ‘tanah sengketa’ agar bisa bebas mengunyah 70 persen Area C melalui perintah militer,” cetus Breijieh kepada Al Jazeera.

Padahal, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 tahun 2016 secara eksplisit menyatakan permukiman tersebut ilegal. Bahkan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 mendesak Israel angkat kaki dari pendudukan jangka panjangnya. Namun bagi kabinet sayap kanan Tel Aviv hari ini, periode kedua Donald Trump di Gedung Putih, lesunya dunia Arab, dan mandulnya Eropa adalah golden era untuk menuntaskan proyek aneksasi.

Pos Keamanan Berkedok Perjanjian

Mengapa Israel begitu awet mempertahankan status Oslo meski di lapangan aturan itu dilanggar sendiri? Akademisi studi Israel, Mohammad Helsa, punya jawabannya. Sejak awal, seluruh perdana menteri Israel—bahkan yang paling kiri sekalipun—tidak pernah memandang Perjanjian Oslo sebagai rute menuju “solusi dua negara”.

“Bagi mereka, Oslo hanyalah halte transisi. Sebuah kerangka kerja administrasi dan keamanan di mana beban mengurus sipil dan logistik warga Palestina diserahkan kepada Otoritas Palestina (PA), sementara kendali strategis atas tanah tetap dipegang Israel,” urai Helsa.

Kini, faksi sayap kanan radikal yang dikomandani Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich tak lagi merasa perlu menyembunyikan syahwat politiknya. Partai Ben-Gvir baru-baru ini mengajukan rancangan undang-undang untuk membatalkan Perjanjian Oslo secara total. Bagi mereka, Ramallah atau Jazirah Lembah Yordan posisinya sama: semuanya adalah target aneksasi.

Bagi elite politik dan militer di Tel Aviv, Oslo sesungguhnya sudah mati—ia kini hanya dirawat namanya sebagai hantu administratif. Konsensus di Israel hari ini telah bulat menolak entitas negara Palestina merdeka. Perdebatan mereka sekarang hanya berkisar pada satu hal: apakah Otoritas Palestina masih berguna sebagai “mitra satpam umum” untuk meredam amarah warga di lapangan, ataukah saatnya PA dibubarkan saja sekalian dan sisa penduduknya diusir (transfer) keluar dari peta.

Dari total 27 ribu kilometer persegi wilayah Palestina bersejarah, Israel menduduki 78 persennya pada warisan perang 1948. Sisanya dilahap pada 1967. Hari ini, kalkulasi riil di lapangan menunjukkan Israel telah menggenggam kendali fisik atas 85 persen total tanah tersebut. Sisa Tepi Barat yang benar-benar bisa diinjak oleh kaki orang Palestina kini menyusut drastis, menyisakan hanya sekitar 53 persen saja dari total luas wilayah Tepi Barat semula. Oslo, dengan demikian, bukan lagi sebuah janji perdamaian, melainkan batu nisan bagi kedaulatan yang tak pernah sempat dilahirkan.

Sumber: Diterjemahkan dan Diolah dari Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here