Pemerintahan Presiden AS Donald Trump diam-diam menyetujui penjualan lebih dari 20 ribu senapan serbu ke Israel pada bulan lalu, senilai USD 24 juta. Transaksi ini sebelumnya sempat ditangguhkan oleh pemerintahan Joe Biden karena kekhawatiran senjata tersebut bisa jatuh ke tangan pemukim ekstremis Israel yang kerap menyerang warga Palestina di Tepi Barat.
Dokumen yang dikirim Departemen Luar Negeri AS ke Kongres pada 6 Maret menyebutkan bahwa senjata itu akan digunakan oleh kepolisian Israel. Pemerintah AS mengklaim telah mempertimbangkan aspek politik, militer, ekonomi, hak asasi manusia, dan pengendalian senjata sebelum menyetujui penjualan tersebut.
Meskipun hanya merupakan bagian kecil dari bantuan militer bernilai miliaran dolar yang rutin diberikan AS ke Israel, penjualan senjata ini menuai sorotan setelah sebelumnya ditangguhkan akibat desakan anggota Kongres dari Partai Demokrat.
Penangguhan dilakukan karena kekhawatiran bahwa senjata-senjata itu digunakan untuk memperkuat pemukim bersenjata yang sering terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina.
Sejak awal masa jabatannya pada 20 Januari, Trump mencabut sanksi terhadap pemukim Israel dan terus memberikan dukungan militer besar kepada Tel Aviv, termasuk menyetujui sejumlah penjualan senjata senilai miliaran dolar.
Langkah ini bertepatan dengan agenda Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir, yang berfokus memperkuat milisi sipil bersenjata pasca operasi 7 Oktober 2023.
Sementara itu, Senat AS pada Kamis menolak dua usulan senator Bernie Sanders untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel senilai USD 8,8 miliar. Penolakan dilakukan dengan suara mayoritas besar meski ada kekhawatiran pelanggaran HAM yang dilakukan Israel dalam agresinya ke Gaza.
Sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023, Israel disebut melakukan genosida terhadap warga Gaza dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat. Lebih dari 165 ribu warga Palestina menjadi korban syahid dan luka, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Sekitar 11 ribu lainnya masih dilaporkan hilang.