Spirit of Aqsa, Palestina- Warga Palestina berbondong-bondong turun ke jalan menentang rencana yahudisasi zionis Israel di Al-Quds dan Tepi Barat. Aksi solidaritas tersebut digelar menyusul rencana penjajah Israel menghancurkan puluhan rumah warga Palestina di Al-Quds.
Mengutip Palinfo, pada Kamis malam (8/6), penjajah Israel menyerang dan mengentikan pertemuan keluarga Sub Laban di Al-Quds. Keluarga tersebut berkumpul untuk membahas rencana jahat zionis Israel menghancurkan rumah mereka.
Selain itu, penjajah Israel menyerang sejumlah warga Palestina dan aktivis asing yang menggelar aksi solidaritas di Al-Quds. Bahkan, penjajah Israel menyerang mereka secara brutal dan menangkap tiga peserta aksi.
Otoritas penjajah Israel menetapkan pada Ahad (11/6) sebagai tenggat waktu untuk penggusuran keluarga dari rumah mereka demi para pemukiman illegal Yahudi. Pasukan penjajah Israel menyerang Ofer Kasif, seorang anggota Knesset Israel dalam daftar Front dan Liga Arab untuk Perubahan, karena mengibarkan bendera Palestina, dan menjatuhkannya ke tanah serta melukainya.
Rumah itu terletak di sebuah bangunan di Aqaba al-Khalidiya di Kota Tua, dan langsung menghadap ke Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, dihuni oleh Mustafa Sub Laban yang berusia tujuh puluh tahun dan istrinya Noura. pemukim merebut bagian atas bangunan dan bagian lainnya, dan rumah keluarga Sub Laban tetap berada di tengah bangunan yang dikelilingi pemukiman di setiap sisinya.
Imigran illegal Yahudi mengajukan kasus terhadap keluarga Sub Laban dalam upaya untuk mengusir mereka secara paksa dari rumah mereka pada tahun 1978, dan keluarga memasuki angin puyuh pengadilan dan kasus dengan pendudukan dan pemukim Israel, dan berjuang tujuh pertempuran pengadilan, termasuk pada tahun 2000, ketika keluarga memenangkan kasus tersebut dan tinggal di rumah tersebut.
Pada tahun 2010, otoritas pendudukan memindahkan properti tersebut ke asosiasi pemukiman “Ateret Cohanim”, yang mulai mengajukan kasus terhadap keluarga tersebut dalam upaya untuk mendeportasi mereka secara paksa.
Pada tahun 2016, Mahkamah Agung Israel mengeluarkan keputusan yang melarang kehadiran anak dan cucu di rumah, dengan tujuan mencegah mereka mengklaim hak atas perlindungan sebagai generasi ketiga, sementara pasangan tetap tinggal di dalamnya.