Spirit of Aqsa- Jumlah korban jiwa di antara para tahanan Palestina di penjara dan kamp Israel akibat penyiksaan sejak 7 Oktober 2023 tertinggi dalam sejarah. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan bersama oleh Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan dan Klub Tahanan Palestina, bertepatan dengan Hari Internasional Mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh pada 26 Juni setiap tahun.
Jumlah korban jiwa di penjara dan kamp Israel yang diumumkan sejak 7 Oktober oleh lembaga-lembaga terkait mencapai setidaknya 18 orang, selain puluhan tahanan dari Gaza yang meninggal di penjara dan kamp Israel, yang identitasnya belum diungkapkan.
“Kejahatan penyiksaan sebagai kebijakan merupakan dasar dari struktur kolonial Israel, dan pendudukan telah menerapkan kejahatan ini sebagai metode, serta mengembangkan berbagai alat dan teknik untuk memperkuatnya, melampaui definisi kejahatan penyiksaan yang diadopsi oleh sistem hak asasi manusia internasional,” demikian pernyataan lembaha hak asasi manusia tersebut, dikutip Aljazeera, Kamis (27/6/2024).
Saat lembaga itu meneliti secara mendalam kondisi dan kehidupan penahanan yang dijalani oleh para tahanan selama beberapa dekade di penjara Israel, serta konteks kebijakan, kejahatan, dan pelanggaran berat, setiap hak yang diakui oleh sistem internasional untuk tahanan, telah diubah oleh Israel menjadi alat penyiksaan, dengan merampas hak tersebut dan menahan tahanan dari berbagai cara.
Sejak 7 Oktober, operasi penangkapan meningkat yang mencapai lebih dari 9.400 warga dari Tepi Barat, selain ribuan dari Gaza dan ratusan dari warga Palestina di dalam wilayah Israel, penyiksaan meningkat secara signifikan.
“Kesaksian para tahanan menunjukkan penggunaan metode penyiksaan fisik dan psikologis, yang dimulai sejak momen penangkapan pertama melalui cara penangkapan yang brutal dan teror sistematis, pemukulan yang parah, dan pengikatan yang disengaja untuk menyebabkan rasa sakit yang hebat pada anggota tubuh tahanan,” demikian laporan tersebut.
Pelanggaran Berat
Lembaga itu menguraikan beberapa pelanggaran yang dialami oleh para tahanan, seperti mengalami penyiksaan, penahanan di kamp dan pusat penahanan dalam kondisi yang merendahkan dan tidak manusiawi, penghinaan verbal dan kata-kata kasar yang menghina tahanan dan keluarga mereka, serta penyelidikan yang berlangsung lama dan penghalangan untuk tidur.
Ada pula serangan seksual termasuk pemerkosaan, dan pemukulan yang parah serta penyiksaan yang hebat telah menyebabkan kematian tahanan. Ratusan tahanan mengalami patah tulang, terutama pada tulang rusuk, dan dibiarkan tanpa perawatan.
Bersamaan dengan pembantaian di Jalur Gaza, militer Israel dan pemukim Israel meningkatkan serangan di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur, yang mengakibatkan 553 warga Palestina syahid, termasuk 133 anak-anak, dan sekitar 5.300 orang terluka, menurut statistik resmi.
Sementara itu, pembantaian di Jalur Gaza menyebabkan sekitar 124.000 warga Palestina syahid dan terluka, sebagian besar anak-anak dan wanita, serta lebih dari 10.000 orang hilang di tengah kehancuran besar dan kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak.
Teroris Israel terus melanjutkan perang ini mengabaikan dua resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikannya, serta perintah Mahkamah Internasional untuk mengakhiri invasi Rafah, mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya genosida, dan memperbaiki kondisi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza.