Pasukan Israel menghancurkan beberapa bangunan Palestina di Al-Quds Timur yang diduduki dan memaksa dua warga Palestina untuk merobohkan rumah mereka sendiri. Sementara itu, puluhan pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa.

Menurut laporan harian Pemerintah Al-Quds, dua warga Al-Quds Timur dipaksa menghancurkan rumah mereka secara paksa setelah mendapat tekanan dari otoritas pendudukan. Salah satunya, Habib Al-Ramlawi, dipaksa menghancurkan rumahnya di Beit Hanina, utara Al-Quds, yang telah berdiri selama 15 tahun. Rumah seluas 80 meter persegi tersebut dihuni lima orang, termasuk anak-anak.

Selain itu, Shadi Samrin juga dipaksa merobohkan rumahnya di Wadi Al-Rababa, dekat Silwan, dengan alasan tidak memiliki izin bangunan.

Otoritas pendudukan juga menghancurkan bengkel kendaraan, kandang domba, dan meratakan sebuah jalan di kota Michmas, timur laut Al-Quds. Beberapa kawasan lain seperti Al-Ram, Hizma, Silwan, dan Sheikh Jarrah juga menjadi target penggerebekan.

Menurut data Pemerintah Al-Quds, sejak perang Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023 hingga akhir tahun 2024, Israel telah melakukan 439 operasi penghancuran di Al-Quds, sebagian besar dengan dalih pembangunan tanpa izin. Laporan PBB menyebutkan bahwa sistem perencanaan Israel yang diskriminatif membuat hampir mustahil bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin bangunan.

Sementara itu, terkait Masjid Al-Aqsa, sebanyak 191 pemukim Israel menyerbu kompleks masjid dalam dua gelombang, pagi dan sore, di bawah pengamanan ketat pasukan Israel.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here