Sebanyak empat warga Palestina, termasuk seorang anak berusia tiga tahun, syahid pada Senin (2/2/2026), setelah pasukan pendudukan Israel melepaskan tembakan dan menjatuhkan bom dari pesawat nirawak ke arah tenda pengungsian serta sebuah sekolah yang menampung warga di Jalur Gaza. Insiden ini kembali menegaskan pelanggaran Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak Oktober tahun lalu.
Koresponden Al Jazeera dan sumber medis melaporkan, korban anak-anak adalah Iyad Ahmad Al-Rubay’ah (3). Ia syahid setelah kapal militer Israel menembaki tenda-tenda pengungsi di kawasan Al-Mawasi, barat Kota Khan Younis.
Di kota yang sama, seorang warga Palestina lainnya syahid akibat tembakan pasukan Israel di wilayah yang seharusnya berada di luar zona operasi dan kendali militer, sebagaimana diatur dalam kesepakatan gencatan senjata.
Sementara itu, di Gaza bagian utara, Yahya Sha’ban (33) dilaporkan syahid setelah ditembak pesawat nirawak Israel jenis quad copter di dekat Bundaran Al-Halabi, Jabalia al-Balad. Korban lainnya syahid akibat tembakan penembak jitu Israel di Kamp Halaweh, sebelah timur Jabalia.
Dalam insiden terpisah, sebuah bom yang dijatuhkan drone Israel menghantam sekolah yang digunakan sebagai tempat pengungsian di Jabalia al-Balad. Serangan tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka serius.
Di sisi lain, militer Israel mengklaim telah menewaskan empat warga Palestina pada hari yang sama. Klaim itu disampaikan dengan dalih bahwa para korban terdeteksi berada di dekat “garis kuning” di Gaza utara dan dianggap mengancam pasukannya.
Al Jazeera juga melaporkan, sebuah pesawat nirawak Israel melancarkan serangan udara ke Kamp Nuseirat di Gaza tengah. Serangan serupa juga menyasar seorang warga Palestina di kawasan Al-Faluja, Gaza utara, yang mengakibatkan korban luka-luka.
Saksi mata menyebutkan, tembakan intensif dari kendaraan lapis baja Israel terus berlangsung di wilayah timur Khan Younis. Aktivitas militer itu disertai aksi penghancuran bangunan dan fasilitas sipil di Kota Rafah serta sejumlah wilayah di Gaza tengah.
Rangkaian kekerasan ini terjadi meskipun perjanjian gencatan senjata resmi berlaku sejak 10 Oktober 2025, dan fase kedua kesepakatan telah dimulai pada Januari lalu. Fase tersebut mencakup penarikan tambahan pasukan Israel dan dimulainya upaya rekonstruksi wilayah Gaza.
Sebagai catatan, kesepakatan tersebut mengakhiri perang genosida selama dua tahun yang menewaskan lebih dari 71 ribu warga Palestina dan melukai sekitar 171 ribu lainnya, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur Gaza. Namun, ratusan pelanggaran Israel sejak penandatanganan kesepakatan terus menimbulkan korban jiwa, baik syahid maupun luka-luka.
Sumber: Al Jazeera










