Spirit of Aqsa, Palestina – Penjajah zionis Israel melaukan kejahatan dan melanggar hak asasi manusia (HAM) di wilayah Negev, Palestina. Mereka tak hanya merampok tanah warga untuk pembangunan pemukiman ilegal, tapi juga menangkapi anak-anak dan wanita.

Negev merupakan wilayah padang pasir di selatan Palestina. Wilayah ini masuk dalam kawasan terjajah oleh zionis. di daerah itu terdapat suku-suku Badui bangsa Palestina yang kokoh melawan Penjajahan.

Rakyat Palestina dengan segala keterbatasan melawan ratusan kali upaya penggusuran dan pengusiran mereka. Meski upaya perlawanan itu harus berujung penangkapan dengan dalih tak jelas.

Pada Selasa (11/1), penjajah Israel menangkap 16 warga Palestina, termasuk seorang anak di bawah umur dan tiga orang wanita, dari desa Al-Atrash, gurun pasir Negev.  Polisi penjajah israel menyerbu desa tersebut, serta menembakkan peluru logam berlapis karet dan bom-bom kejut.

Tindakan keji ini disertai operasi penangkapan yang dilakukan penjajah Israel, terhadap orang-orang Palestina di kawasan itu. Penangkapan ini bertujuan mencegah para warga arab setempat menghadapi buldoser-buldoser penjajah israel.

Disamping itu, penangkapan ini juga sebagai tahap awal penjajah israel, untuk menyita kawasan tersebut. Pasukan penjajah israel melarang warga Palestina, untuk masuk ke dalamnya.

Penduduk setempat Negev telah melakukan beberapa aksi protes terhadap pembongkaran tanah mereka oleh “The Jewish National Fund” sebelum penyitaan mereka.

The Jewish National Fund didirikan sebagai organisasi zionis nirlaba pada 1901, dengan tujuan mengumpulkan uang dari orang-orang Yahudi di dunia untuk membeli tanah di Palestina.

Wilayah gurun Negev secara historis dihuni oleh suku-suku Arab yang secara sosial terkait dengan suku Sinai, Jazirah Arab, dan Yordania.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here