HEBRON – Foto jurnalis Palestina Marah Muhammad Za’qiq (Awad) dalam kondisi tangan terborgol dan mata tertutup lakban memicu kemarahan di kalangan jurnalis serta pengguna media sosial. Foto itu diambil setelah pasukan Israel menggerebek rumah dan menculiknya di Beit Ummar, utara Hebron, Tepi Barat.
Kecaman semakin meluas setelah terungkap bahwa foto tersebut diunggah oleh seorang tentara Israel melalui akun media sosial pribadinya. Kantor Informasi Tahanan Palestina menyebut tentara itu seolah membanggakan operasi penangkapan yang dilakukannya.
Dalam foto yang beredar, Marah terlihat berada di luar rumahnya pada malam hari. Kedua tangannya terikat dan matanya tertutup lakban. Seorang tentara bersenjata dengan wajah tertutup tampak memegang borgol yang membelenggunya.
Sejumlah jurnalis dan pegiat hak asasi manusia menilai penyebaran foto tersebut sebagai tindakan provokatif dan demonstrasi kekuasaan. Mereka juga menyoroti bagaimana tindakan terhadap seorang jurnalis justru dijadikan bahan pamer di media sosial, tanpa memperhatikan ketentuan hukum maupun norma internasional yang melindungi pekerja media.
Mereka menilai tindakan itu memperlihatkan betapa lemahnya pertanggungjawaban atas perlakuan terhadap jurnalis Palestina. Foto tersebut, menurut mereka, bukan sekadar dokumentasi penangkapan, melainkan juga bentuk intimidasi yang dipertontonkan secara terbuka.
Di tengah kecaman tersebut, pengadilan Israel memutuskan menunda sidang perkara Marah Awad hingga Rabu, 4 November 2026. Namun, hingga laporan ini disusun, informasi mengenai lokasi penahanannya maupun kondisi selama berada dalam tahanan belum diketahui secara jelas.
Ketidakjelasan itu memunculkan kekhawatiran di kalangan pegiat hak asasi manusia, terutama mengenai pemenuhan hak-hak hukumnya dan jaminan keselamatan selama ditahan.
Penangkapan Marah juga berlangsung dalam pola yang disebut berulang kali digunakan terhadap jurnalis Palestina. Tuduhan yang bersifat umum, seperti “hasutan”, kerap dijadikan dasar penahanan tanpa disertai bukti yang jelas.
Sejumlah pengamat menilai penangkapan Marah merupakan bagian dari tindakan yang lebih luas untuk menekan jurnalis di Tepi Barat. Tujuannya, menurut mereka, adalah menebar ketakutan, membatasi kebebasan pers, dan menghalangi wartawan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Foto Marah memunculkan pertanyaan serius di kalangan pekerja media Palestina. Sejumlah jurnalis mengungkapkan kemarahan dan keputusasaan mereka atas berbagai bentuk tekanan yang terus dihadapi.
“Apa lagi yang harus kami lakukan sebagai jurnalis? Penjajah telah menggunakan semua cara represif terhadap kami,” demikian ungkapan yang disampaikan sejumlah pekerja media.
Mereka menegaskan, menjadikan penangkapan dan pemborgolan jurnalis sebagai tontonan di media sosial merupakan upaya untuk melemahkan mental para pekerja pers. Praktik tersebut juga dinilai bertujuan mencabut rasa aman dan perlindungan yang semestinya dijamin oleh konvensi internasional bagi pekerja media.










