AL-QUDS — Sepanjang dekade 1990-an, ambisi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa banyak diarahkan ke ruang bawah tanah kompleks suci itu. Penggalian terowongan, pembangunan sinagoge, dan penyebaran narasi sejarah menjadi bagian dari upaya yang terus berkembang di sekitar masjid.

Namun, keinginan kelompok-kelompok yang mengusung pembangunan kembali Bait Suci Yahudi untuk masuk dan beribadah langsung di dalam Al-Aqsa bukan hal baru. Pada pagi 8 Oktober 1990, upaya anggota kelompok tersebut untuk menerobos kompleks masjid guna berdoa dan meletakkan batu pertama bangunan yang mereka sebut “Bait Suci” berujung pada pembantaian. Sebanyak 21 warga Palestina syahid dan ratusan lainnya terluka.

Setelah pemimpin oposisi Israel saat itu, Ariel Sharon, menerobos kompleks Al-Aqsa pada 28 September 2000, perhatian kelompok-kelompok tersebut semakin bergeser ke area permukaan dan pelataran masjid. Berbagai langkah kemudian ditempuh untuk memperluas kehadiran mereka di dalam kompleks, termasuk pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang berulang kali mengklaim bahwa Israel harus menerapkan kedaulatannya atas Al-Aqsa pada tahun ini.

Menurut Abihis, pakar urusan Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa yang diwawancarai Al Jazeera Net, perubahan itu berlangsung bertahap. Tekanan terhadap ruang bawah tanah berkembang menjadi upaya mengubah pola akses, membagi ruang dan waktu ibadah, memperkenalkan ritual Yahudi, serta mengurangi kewenangan pengelola wakaf Islam.

Dari ruang bawah tanah ke permukaan masjid

Abihis menjelaskan, pengelolaan Masjid Al-Aqsa secara bertahap semakin berada di tangan polisi Israel, bukan lagi sepenuhnya di bawah administrasi Wakaf Islam yang bernaung pada Kementerian Wakaf Yordania. Sejumlah pegawai wakaf menghadapi tindakan pembatasan, sementara berbagai kegiatan, termasuk pekerjaan pemugaran, dilarang atau dipersulit.

Pada periode 1990–2000, menurut Abihis, sebagian besar perubahan berpusat pada ruang bawah tanah. Saat itu, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel tengah membahas kemungkinan penyelesaian akhir konflik. Dalam perundingan tersebut berkembang konsep “ruang bawah tanah”, yakni gagasan bahwa bagian di bawah permukaan Masjid Al-Aqsa diperuntukkan bagi Yahudi, sedangkan bagian di atasnya untuk umat Islam.

Pada periode yang sama, pekerjaan pembangunan dan pemugaran di Al-Aqsa juga berlangsung. Salah satunya adalah pembangunan tangga menuju Mushala Marwani, yang dikerjakan bersama gerakan Islam dan Syekh Raed Salah.

Selama sekitar satu dekade, aktivitas di ruang bawah tanah terus menjadi perhatian. Pada masa itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuka sebuah terowongan di sisi barat laut kompleks masjid. Langkah tersebut memicu gelombang protes yang dikenal sebagai Intifadah Terowongan.

Setelah 2000, menurut Abihis, fokus tekanan bergeser ke permukaan kompleks Al-Aqsa. Ia mengidentifikasi empat jalur utama yang digunakan untuk mengubah keadaan di masjid tersebut.

Empat jalur perubahan di Al-Aqsa

Pertama, pembagian waktu ibadah.

Jalur ini memanfaatkan keberadaan polisi Israel di gerbang-gerbang kompleks untuk memfasilitasi masuknya pemukim Israel, sekaligus membatasi akses umat Islam pada jam-jam tertentu.

Menurut Abihis, proses tersebut berlangsung melalui beberapa tahap. Pada 2003, penyerbuan pemukim mulai dilakukan. Tiga tahun kemudian, aksi yang sebelumnya dilakukan individu berkembang menjadi rombongan. Pada 2008, jam-jam khusus untuk penyerbuan mulai diberlakukan dan kemudian diperluas beberapa kali, terutama pada waktu sebelum dan sesudah tengah hari.

Pada 2015, muncul upaya untuk menerapkan pembagian waktu secara penuh dengan melarang umat Islam memasuki kompleks selama hari-hari raya Yahudi.

Abihis mengatakan, upaya perluasan pembagian waktu masih berlangsung. Di antara yang diupayakan adalah penambahan waktu penyerbuan pada malam hari setelah salat Isya dan pembukaan akses ke kompleks pada hari Sabtu.

Kedua, pembagian ruang di dalam kompleks.

Upaya pembagian ruang, menurut Abihis, mula-mula berkaitan dengan kawasan bawah tanah, terutama Mushala Marwani. Pada periode 2000–2013, perhatian kemudian beralih ke pelataran barat daya yang menghadap Bab al-Magharibah.

Namun, upaya tersebut gagal setelah umat Islam melakukan ribath—berjaga dan beribadah untuk mempertahankan keberadaan mereka di kompleks—serta menghidupkan kegiatan keagamaan di pelataran-pelataran ilmu.

Setelah 2013, perhatian beralih ke pelataran timur Masjid Al-Aqsa. Upaya untuk mengambil alih sebagian area, termasuk Mushala Bab al-Rahmah, memicu gelombang protes yang dikenal sebagai Intifadah Bab al-Rahmah.

Dengan demikian, menurut Abihis, upaya pembagian ruang bergerak melalui tiga arah: kawasan bawah tanah di Mushala Marwani, sudut barat daya di sekitar Bab al-Magharibah, dan pelataran timur. Perlawanan warga berhasil menggagalkan atau menunda sejumlah upaya tersebut, tetapi ancaman terhadap pelataran timur masih ada.

Ketiga, memasukkan ritual Yahudi ke dalam kompleks masjid.

Setelah gelombang protes Bab al-Rahmah pada 2019 menggagalkan upaya pembagian ruang pada saat itu, muncul jalur baru, yakni mendorong identitas dan ritual Yahudi di dalam kompleks Al-Aqsa.

Abihis menyebut kelompok yang memimpin aksi penyerbuan sebagai penggerak utama strategi tersebut. Mereka berupaya memindahkan berbagai ritual yang biasa dilakukan di sinagoge ke dalam kompleks masjid.

Upaya itu, menurut dia, mencakup membawa perlengkapan ritual seperti terompet tanduk atau shofar, pakaian ibadah, hingga mendorong praktik-praktik yang dikaitkan dengan tradisi Bait Suci dalam narasi keagamaan mereka. Di antara praktik yang diupayakan adalah persembahan korban dan bentuk sujud ritual tertentu.

Langkah-langkah tersebut dipandang Abihis sebagai bagian dari upaya mengubah identitas keagamaan kompleks Al-Aqsa, bukan sekadar memperluas akses kunjungan.

Keempat, melemahkan kewenangan Wakaf Islam.

Jalur terakhir adalah mengurangi peran administrasi Wakaf Islam dan berupaya menerapkan pengelolaan Israel atas kompleks masjid.

Menurut Abihis, polisi Israel kini bertindak sebagai pengelola de facto di Al-Aqsa. Situasi itu seolah menempatkan kompleks suci tersebut dalam sistem pembagian yang dikelola dua pihak: aktivitas umat Islam berada di bawah Wakaf Islam, sedangkan kehadiran kelompok Yahudi secara praktis diatur oleh organisasi-organisasi yang mengusung pembangunan kembali Bait Suci.

Abihis mencatat serangkaian langkah yang menurutnya mempersempit kewenangan Wakaf Islam. Pada 2002, kewenangan untuk mengizinkan masuknya wisatawan diambil dari pihak wakaf. Setahun kemudian, penyerbuan pemukim diberlakukan meskipun ditentang administrasi wakaf.

Pada 2008, jam-jam khusus bagi para penyerbu ditetapkan. Pada 2011, pekerjaan pembangunan dan pemugaran dibatasi, dengan proyek-proyek harus mendapat persetujuan komite Israel. Pada 2018, bahkan pekerjaan pemeliharaan harus memperoleh izin polisi Israel. Setahun berikutnya, kewenangan untuk memugar tembok kompleks juga dicabut dari pihak wakaf.

Menurut Abihis, rangkaian kebijakan tersebut secara bertahap menempatkan polisi Israel sebagai pihak yang mengatur aktivitas di kompleks Al-Aqsa, sekaligus mengelola pembagian ruang dan kehadiran dua kelompok keagamaan di dalamnya.

Jumlah penyerbu meningkat tajam

Data terbaru yang dikutip dari Pemerintah Kegubernuran Al-Quds Palestina menunjukkan bahwa sebanyak 27.830 pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada kuartal ketiga tahun ini.

Selama musim hari raya Yahudi tahun ini, dari 12 September hingga 2 Oktober, sebanyak 11.409 pemukim memasuki kompleks tersebut dalam kurun tiga pekan.

Angka itu meningkat 440 persen dibandingkan periode hari raya yang sama pada 2016. Jumlah tersebut juga hampir menyamai total penyerbuan yang dicatat Wakaf Islam sepanjang 2015, yakni 11.489 orang.

Peningkatan jumlah tersebut berlangsung di tengah perselisihan yang terus berlanjut mengenai akses, ritual, dan kewenangan pengelolaan di kompleks Al-Aqsa.

Uraian Abihis menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi bukan hanya menyangkut ruang fisik. Persoalannya juga berkaitan dengan siapa yang mengatur akses ke masjid, kapan umat Islam dapat beribadah, ritual apa yang diperbolehkan, dan siapa yang memegang kendali atas pengelolaannya.

Dari penggalian di bawah tanah hingga upaya mengubah aktivitas di pelataran dan ruang salat, empat jalur yang diuraikan Abihis memperlihatkan bagaimana tekanan terhadap Masjid Al-Aqsa berkembang selama beberapa dekade.

Sumber: Al Jazeera Net

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here