TEPI BARAT- Tekanan otoritas Penjajah Israel di kawasan Masjid Ibrahimi, Kota Hebron (Al-Khalil), Tepi Barat selatan, telah melampaui ambang batas. Sudah 75 hari berturut-turut gema azan dilarang berkumandang dari menara masjid bersejarah tersebut.
Langkah ini berjalan beriringan dengan pengerjaan konstruksi ilegal di bagian atap masjid, sebuah tindakan yang dikecam para pejabat Palestina sebagai bentuk perampasan terang-terangan atas kewenangan Kementerian Wakaf, Kotamadya Hebron, serta Komite Rekonstruksi Masjid Ibrahimi.
Wartawan Al Jazeera di Hebron, Muhammad Al-Atrash, melaporkan bahwa penghentian panggilan shalat dalam rentang waktu sepanjang ini menjadi preseden paling buruk dalam beberapa dekade terakhir. Kejadian serupa hanya pernah terjadi pascatragedi pembantaian Masjid Ibrahimi pada 1994 silam yang dilancarkan pemukim ekstremis Baruch Goldstein.
Tragedi berdarah kala itu berujung pada penutupan total masjid selama sembilan bulan, sebelum akhirnya dibuka kembali dalam kondisi dibagi dua secara spasial dan temporal demi kepentingan kelompok Yahudi.
Absennya suara azan yang selama ini menjadi penanda kehidupan warga Hebron menyisakan duka mendalam sekaligus kecemasan hebat. Masyarakat setempat khawatir Israel tak lagi sekadar membagi waktu dan ruang ibadah, melainkan sedang melangkah menuju penguasaan fisik secara penuh atas situs suci umat Islam tersebut.
Akses menuju masjid kini dipagari lebih dari 100 rintangan fisik dan pos pemeriksaan militer (pos pemeriksaan/checkpoint). Untuk mencapai kompleks masjid saja, warga harus melewati tiga lapis pemeriksaan yang amat ketat.
Blokade ini kian parah karena pos pemeriksaan sisi selatan telah ditutup total selama lebih dari tiga tahun.
Akibatnya, warga yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari masjid terpaksa memutar jalan hingga lebih dari 6 kilometer demi mencapai pos pemeriksaan barat, yang itu pun lebih sering dikunci dan dijaga ketat oleh tentara.
Al-Atrash menambahkan, tindakan sistematis Israel juga mencakup upaya pemindahan ruang azan, pembukaan area baru di dalam kompleks masjid bagi pemukim Yahudi (termasuk area Al-Jawaliyya) hingga penyitaan kunci-kunci masjid milik Kementerian Wakaf dan penggantian gemboknya.
Langkah-langkah ini dibaca warga Hebron sebagai agenda terencana untuk melenyapkan identitas keagamaan dan sejarah Masjid Ibrahimi.
Upaya Menghapus Identitas dan Menyapu Pengelola Masjid
Direktur Masjid Ibrahimi, Syekh Muataz Abu Sneineh, mengonfirmasi bahwa target serangan pendudukan bukan hanya bangunan fisik, melainkan juga para pengelola dan staf Kementerian Wakaf. Melalui kebijakan pengusiran dan pembatasan bertahap, Israel berupaya mengosongkan masjid dari otoritas keagamaan dan administratif puncaknya.
“Apa yang terjadi di Masjid Ibrahimi saat ini adalah ancaman yang sangat besar,” tegas Abu Sneineh kepada Al Jazeera.
Dia menyebut pola penindasan yang tadinya identik dengan Kompleks Masjid Al-Aqsa kini mulai diterapkan secara utuh di Hebron. Siapa pun pengurus atau warga yang memprotes tindakan tentara pendudukan akan langsung diganjar surat pengusiran (ib’ad).
Abu Sneineh merincikan, larangan mengumandangkan azan dalam 75 hari terakhir telah melewati 380 waktu shalat fardu. Ia menegaskan, ini adalah kejahatan serius yang menyasar syiar Islam secara langsung.
Ruang azan bersejarah itu sendiri sejatinya berada di area masjid yang dikuasai Israel, yang mencakup 63 persen dari total luas bangunan. Sejak tragedi pembantaian 1994, muazin terpaksa harus berjalan dalam pengawalan ketat prajurit Israel hanya untuk sampai ke ruang tersebut demi memanggil warga untuk shalat.
Kementerian Wakaf bersama manajemen masjid menolak keras desakan Israel yang meminta perangkat mikrofon dipindahkan ke area lain. Pengelola kukuh mempertahankan ruang azan asli yang telah digunakan selama berabad-abad.
Abu Sneineh mengungkapkan, Israel sempat mencoba menarik kabel mikrofon baru ke area Al-Ishaqiyya (kawasan yang masih berada di bawah kendali Palestina) namun upaya penyusupan kewenangan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Wakaf.
Larangan azan ini sebenarnya bukan fenomena baru, melainkan puncak dari pengekangan yang terus berulang. Catatan Kementerian Wakaf menunjukkan azan dilarang berkumandang sebanyak lebih dari 770 waktu shalat sepanjang tahun 2025, serta 760 waktu shalat pada tahun 2024.
Selain itu, Abu Sneineh memberi peringatan keras terkait proyek konstruksi yang tengah berjalan di dalam kompleks. Sejak 21 Juni lalu, militer Israel secara sepihak mulai membongkar dan menggarap bagian atap pelataran tengah (sah’n) masjid, satu-satunya ruang terbuka yang menjadi ‘ruang bernapas’ bagi kompleks bangunan tersebut.
Pihak pengelola menegaskan tidak akan pernah mengakui perubahan fisik ini dan tetap berpegang pada status quo serta tata kelola sejarah yang sah.
Eskalasi di Hebron ini menyatu dengan gelombang kekerasan yang meluas di seluruh Tepi Barat dan Al-Quds Timur sejak perang pecah di Jalur Gaza pada Oktober 2023, di mana aksi anarkis pasukan militer serta pemukim Israel terus memakan korban jiwa, luka-luka, dan penangkapan ribuan warga Palestina.










