LEMBAH YORDAN — Militer Israel terus menjalankan pengerjaan proyek militer bernama “Khaytal Qurmuzi” atau Proyek “Benang Merah” di jantung Lembah Yordan. Langkah ini kian mengancam keberlangsungan hidup komunitas Palestina, khususnya para petani dan peternak, yang kini terancam terisolasi dari tanah kelahiran dan sumber mata pencaharian mereka.

Pertama kali diumumkan pada 2025, proyek ini mengombinasikan jalan militer dengan benteng rintangan keamanan, mulai dari parit, tanggul tanah, kawat berduri, pagar pengaman, hingga sistem pengawasan elektronik.

Dokumen militer yang ditandatangani Komandan Komando Pusat Tentara Israel, Mayjen Avi Blot, pada Agustus 2025 mengklaim bahwa proyek ini semata-mata bertujuan menyetop penyelundupan senjata dan meningkatkan perlindungan bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat. Namun, benarkah demikian?

Di Mana Letak Bahayanya?

Secara teknis, Israel berencana membangun koridor sepanjang 22 kilometer dengan lebar 50 meter. Posisinya sekitar 12 kilometer di sebelah barat perbatasan Yordania, membentang dari kawasan Ein Shibli di Lembah Yordan Tengah hingga pos pemeriksaan militer Tyasir di utara, melintasi Khirbet Atuf dekat kota Tamun.

Sejumlah laporan media Israel menyebut proyek ini hanyalah bagian kecil dari rencana raksasa pemisahan perbatasan timur yang diproyeksikan mencapai panjang 500 kilometer, lengkap dengan radar, kamera pengintai, dan jalan patroli militer.

Ancaman terbesar proyek ini justru terletak pada lokasinya, bukan sekadar ukurannya. Jalur ini memotong langsung lahan-lahan pertanian subur, memutus akses warga Palestina ke sumber air dan kawasan pengembalaan. Proses pengerjaannya pun menggusur pemukiman, rumah kaca, gudang, kandang ternak, hingga merusak pipa-pipa saluran air.

Surat kabar Israel Haaretz mengungkapkan, dokumen internal militer menuduh bangunan-bangunan warga Palestina tersebut sebagai “titik lemah operasional” yang harus disingkirkan. Artinya, proyek ini bukan sekadar membangun tembok fisik baru, melainkan strategi sistematis untuk mengusir warga Palestina secara perlahan.

Pencaplokan Lahan dan Kepunahan Komunitas

Kekhawatiran terbesar berpusat di wilayah antara Kota Tamun dan sebelah utara Lembah Yordan. Kawasan ini merupakan salah satu area terbuka tersisa di Area C—wilayah Tepi Barat yang berada di bawah kendali penuh militer Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.

Menurut media Israel Sihat Mekomit, kawasan tersebut mencakup sekitar 50.000 dunam (sekitar 5.000 hektare) lahan hijau dan perbukitan yang selama ini menjadi penopang hidup para petani dan penggembala Palestina.

Jika Israel berhasil menguasai penuh area ini, kawasan tersebut berpotensi besar diserahkan kepada para pemukim Yahudi. Dampaknya jelas: warga lokal terpaksa mengungsi, mobilitas warga di utara Tepi Barat makin kerdil, dan peta wilayah sengaja diubah demi mengisolasi warga Palestina dari tanahnya sendiri.

Dari Isu Keamanan Menuju Penguasaan Permanen

Militer Israel berdalih pembangunan ini dipicu oleh aksi penembakan di dekat persimpangan pemukiman Mehola pada Agustus 2024 yang menewaskan satu pemukim. Koridor keamanan ini diklaim penting untuk mencegat pergerakan kelompok bersenjata dan mengatur lalu lintas kendaraan.

Namun, keputusan menempatkan rintangan fisik di dalam wilayah Tepi Barat—bukan tepat di garis perbatasan Yordania—menuai tanda tanya besar. Koridor ini membelah wilayah pemukiman dan lahan produktif warga.

Bagi masyarakat Palestina, “Benang Merah” bukanlah sekadar jalur patroli militer biasa, melainkan bagian dari desain besar Israel untuk mengukuhkan kontrol penuh atas Lembah Yordan utara. Langkah ini dinilai sengaja dirancang untuk menghubungkan pemukiman-pemukiman iligal Israel sekaligus memecah-belah wilayah permukiman Palestina.

Dror Etkes, peneliti dari organisasi hak asasi manusia Israel Kerem Navot, menilai proyek ini sebagai eskalasi serius. Menurutnya, lahan yang terhimpit di antara rintangan baru ini dan Jalan Allon di sebelah timur bakal menjadi “zona terlarang” yang mustahil diakses warga Palestina.

Perusakan Fasilitas dan Saluran Air

Di lapangan, proyek ini terus merangksek lewat penerbitan berbagai perintah penyitaan lahan atas nama “kepentingan militer”. Data Otoritas Perlawanan Tembok dan Pemukiman Palestina mencatat, tahap awal penyitaan mencakup 1.042 dunam. Angka ini membengkak dalam laporan pihak Israel menjadi 1.160 dunam, dengan 989 dunam di antaranya adalah tanah milik pribadi warga Palestina.

Sepanjang akhir 2025 hingga Juli 2026, tak kurang dari 15 surat perintah penyitaan baru diterbitkan untuk mempercepat pengerjaan di lapangan.

Pada Februari 2026, penggalian tanah dan pembersihan jalur mulai masif dilakukan. Parit sepanjang 3 kilometer digali, merusak hektaran tanaman dan infrastruktur air. Abdullah Bisharat, Kepala Desa Atuf dan Al-Ras al-Ahmar, menegaskan bahwa pengerjaan jalan ini mengancam akses warga terhadap 80 persen lahan pertanian di wilayah tersebut—setara dengan 96.000 dunam.

Lebih parah lagi, buldoser militer memutus pipa air utama yang mengaliri Atuf bagian timur. Akibatnya, sekitar 27.000 dunam lahan perkebunan anggur dan tanaman Thyme kini krisis air.

Ancaman Pengusiran Masif

Proyek ini diprediksi mengisolasi puluhan keluarga Bedouin dari desa dan lahan gembala mereka. Kerem Navot memperkirakan, tahap pembangunan saat ini saja berpotensi memutus akses warga Tubas, Tamun, Tyasir, dan Aqaba dari 45.000 dunam tanah mereka yang kini terjepit di antara Jalan Allon dan barikade baru.

Sebagai informasi, Jalan Allon sendiri merupakan jalan lingkar militer yang dibangun pasca-Perang 1967 (dinamai dari mantan Menteri Israel Yigal Allon) yang dirancang khusus untuk melayani pemukiman Yahudi dan memotong wilayah Palestina.

Ditinjau dari kacamata tata ruang, pemotongan wilayah sepanjang 22,5 kilometer ini bakal mengisolasi sekitar 11 persen dari total luas Wilayah Mufakat Tubas. Fungsi jalan pun bergeser: bukan lagi alat pertahanan, melainkan instrumen kendali. Bagi warga Palestina, memiliki tanah tak lagi berguna jika mereka tak bisa mengaksesnya.

Krisis Air dan Putusan Mahkamah

Penguasaan atas Lembah Yordan menjadi sangat krusial karena kawasan ini berada di atas Cekungan Air Timurnya (Eastern Aquifer)—salah satu sumber air tanah terpenting di Tepi Barat. Merusak saluran air di sini bukan cuma memicu krisis air minum, tapi membunuh sektor pertanian dan peternakan secara perlahan.

Laporan LSM Israel B’Tselem pada Agustus 2026 mengungkapkan sedikitnya 47 keluarga Palestina kini berada di ambang pengungsian akibat terputusnya pasokan air akibat pengerjaan parit tersebut.

Meski sempat digugat ke Mahkamah Agung Israel, pengerjaan proyek ini sebagian besar tetap melenggang. Pada Juni 2026, Mahkamah Agung Israel memberi hijau bagi militer untuk melanjutkan penggalian di 5 dari 7 lokasi yang disengketakan, sementara sebagian kecil wilayah seperti Khirbet Yarza masih tertahan pembatasan hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here