GAZA — Bencana kesehatan di Jalur Gaza telah sampai pada titik yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Blokade ketat Israel dan agresi militer yang menghancurkan seluruh tatanan kehidupan kini menempatkan krisis kelangkaan obat-obatan sebagai ancaman paling mematikan.
Di garis depan penderitaan ini, sekitar 11 ribu pasien kanker berjuang menghadapi vonis kematian perlahan akibat terhentinya pasokan obat-obatan esensial dan hilangnya akses pengobatan dasar di tengah kehancuran total sistem medis.
Data resmi mencatat bahwa keterbatasan stok medis telah menghentikan secara masif berbagai protokol terapi kanker, terutama pasokan obat kemoterapi, obat suportif, serta penunjang hidup (life-saving medications).
Kondisi ini merenggut hak ribuan pasien atas perawatan medis yang layak, memicu percepatan pemburukan kondisi fisik, sekaligus memupuskan peluang mereka untuk sembuh dan bertahan hidup.
Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) menegaskan bahwa krisis kesehatan ini tidak dapat dipisahkan dari kejahatan pembantaian massal yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Penghancuran fasilitas medis secara sistematis, pembunuhan, dan penangkapan tenaga kesehatan, serta pembatasan ketat masuknya bahan bakar dan alat medis telah melumpuhkan kapasitas penanganan darurat secara terencana.
Terhentinya Protokol Kemoterapi
Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi bahwa kelangkaan obat memaksa rumah sakit menghentikan total protokol kemoterapi untuk berbagai jenis kanker fatal. Jenis kanker yang terdampak melingkupi kanker payudara, kanker usus besar (kolorektal), tumor saluran pencernaan, kanker kepala dan leher, hingga sarkoma (tumor jaringan lunak).
Para dokter memperingatkan bahwa terputusnya dosis kemoterapi sesuai jadwal berakibat fatal: sel kanker menyebar jauh lebih cepat, resistensi obat meningkat, dan stadium penyakit melonjak ke tingkat lanjut yang mustahil ditangani secara medis.
Hambatan Izin Berobat Keluar Gaza
Sisi gelap lain dari tragedi ini adalah perintangan akses keluar bagi sekitar 4.000 pasien kanker yang membutuhkan tindakan medis darurat di luar Gaza. Tindakan menghalangi pasien berobat ini dinilai para aktivis HAM sebagai bentuk “vokal kematian perlahan” secara tidak langsung.
Direktur Medis Pusat Kanker Gaza, Dr. Muhammad Abu Nadas, mengungkapkan bahwa kombinasi antara krisis obat akut dan larangan melintas batas negara secara langsung mengancam nyawa para pasien saban harinya.
“Tanpa penanganan spesialis dan obat-obatan esensial, sedikitnya tiga pasien kanker meninggal dunia setiap harinya akibat komplikasi penyakit di tengah kelumpuhan rumah sakit,” ujar Dr. Abu Nadas.
Ia membeberkan bahwa Gaza kini sama sekali tidak memiliki fasilitas terapi radiasi (radioterapi). Sementara itu, defisit obat-obatan khusus tumor telah menembus angka 61 persen.
Situasi yang terdesak ini memaksa tim medis mengambil keputusan klinis yang amat berat, seperti melakukan prosedur Mastektomi (pengangkatan total payudara) pada pasien kanker payudara stadium awal akibat tiadanya opsi radioterapi maupun izin rujukan ke luar daerah.
Dr. Abu Nadas menambahkan bahwa ketiadaan suntikan penguat imunitas (G-CSF) usai sesi kemoterapi membuat tubuh pasien amat rapuh dan rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus yang mematikan. Di saat bersamaan, habisnya stok obat pereda nyeri (paliatif) memaksa para pasien stadium akhir menanggung penderitaan fisik yang amat menyiksa tanpa pendampingan medis yang bermartabat.
Ancaman Fatal pada Pasien Kanker Darah
Kondisi yang tak kalah kritis membayangi para penderita kanker darah akut (leukemia). Dokter spesialis hematologi, Dr. Hani Ayyash, menjelaskan bahwa leukemia merupakan salah satu jenis kanker paling ganas yang membutuhkan diagnosis dan tindakan medis secepat kilat.
“Penyakit ini kerap menyerang kelompok usia muda dan remaja. Peluang kesembuhan mereka sejatinya sangat tinggi jika mendapatkan perawatan medis yang tepat pada waktunya,” tutur Dr. Ayyash.
Namun, krisis alat medis saat ini telah melumpuhkan seluruh tahapan diagnosis. Rumah sakit kekurangan reagen pewarna klinis, peralatan biopsi sumsum tulang belakang, hingga laboratorium analisis darah dasar. Bank darah di Gaza juga mengalami kelangkaan parah stok komponen darah, khususnya trombosit dan plasma, yang menjadi tumpuan hidup pasien leukemia.
“Membiarkan kondisi ini berlarut-larut sama saja dengan menjatuhkan hukuman mati perlahan bagi pasien kanker darah yang membutuhkan presisi protokol pengobatan secara berkala,” tegasnya.
Kesaksian di Antara Reruntuhan
Kisah-kisah dari para penderita menyingkap kedalaman tragedi kemanusiaan ini. Almazah Abu Haniyah (69 tahun), seorang pengungsi asal Kamp Nuseirat yang kini bertahan di Deir al-Balah, menuturkan perjuangannya melawan kanker payudara sejak 2019. Kankernya sempat menjalar ke tulang belakang pada 2021.
Meski telah mengantongi surat rujukan resmi untuk berobat ke luar Gaza, ia tak kunjung diizinkan melintas. Kini, Almazah terpaksa memburu napas di dalam tenda pengungsian yang panas, bertarung melawan kanker beserta komplikasi diabetes dan penyakit jantung tanpa obat yang memadai.
Kisah lain datang dari Israa Nassar (33 tahun), seorang penyandang disabilitas rungu dan wicara yang mengidap kanker rahim sejak 2020. Ia membutuhkan transfusi darah rutin setiap minggu akibat pendarahan hebat. Kendati rujukan medisnya telah terbit sejak Februari 2025, pintu keluar Gaza tak kunjung terbuka baginya, mengancam keselamatan jiwanya dari hari ke hari.
Deretan kesaksian ini menegaskan realitas kelam di Gaza: krisis obat-obatan dan penutupan akses perbatasan bukan sekadar masalah logistik, melainkan faktor penentu yang mengeksekusi nasib ribuan nyawa manusia di tengah agresi yang tak kunjung usai.
*Diterjemahkan dan diolah dari Palestinian Information Center










