RAMALLAH — Kejahatan otoritas penjara Israel terhadap tahanan Palestina tidak pernah mereda sejak agresi militer meluas pada Oktober 2023. Laporan terbaru klub tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Club) mengungkapkan bahwa praktik penyiksaan di balik jeruji besi kini bergeser menjadi aksi yang makin brutal, dingin, dan terorganisir.

Dalam lembar fakta (fact sheet) semester pertama 2026 yang diterima Al Jazeera, lembaga rights group tersebut mencatat sedikitnya 3.600 kasus penangkapan di Tepi Barat dan Yerusalem. Jumlah penangkapan di Jalur Gaza bahkan tidak dapat terhitung pasti akibat ketatnya prosedur penghilangan paksa.

Laporan tersebut menegaskan bahwa aksi penangkapan massal bukan lagi sekadar tindakan administratif untuk membatasi ruang gerak, melainkan telah menyatu menjadi instrumen sistematis dari skema pemusnahan massal. Kebijakan ini dirancang secara sengaja untuk meremukkan fisik, mental, hingga martabat kemanusiaan warga Palestina.

Menjadikan Warga Sipil Sebagai Sandera

Laporan Palestinian Prisoners Club membeberkan sejumlah instrumen penyiksaan yang kini dilegalkan dan diterapkan secara permanen oleh sipir serta pengelola kamp tahanan Israel:

  • Penyanderaan Warga Sipil: Otoritas militer secara terbuka menangkap anggota keluarga warga sipil (termasuk perempuan dan anak-anak) untuk dijadikan sandera guna memaksa kerabat mereka menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk hukuman kolektif (collective punishment) untuk meneror masyarakat.
  • Penggunaan Tahanan Tanpa Pengadilan (Administrative Detention): Penggunaan skema penahanan tanpa tuduhan resmi maupun proses peradilan melonjak ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
  • Penyiksaan Terstruktur: Pembiaran wabah penyakit, perampasan makanan hingga taraf kelaparan, pengabaian medis, pelecehan seksual, isolasi mandiri, hingga penghilangan paksa.

Kebijakan represif ini telah menelan korban jiwa. Lebih dari 100 tahanan Palestina dilaporkan tewas di dalam penjara sejak akhir 2023. Dari jumlah tersebut, baru 90 identitas yang berhasil diverifikasi, sementara nasib puluhan tahanan asal Gaza lainnya sengaja disembunyikan.

Militer Israel bahkan terus menahan puluhan jenazah Tahanan yang telah gugur, menolak mengembalikannya kepada keluarga korban.

Selama enam bulan pertama tahun 2026 saja, dari 3.600 kasus penangkapan di Tepi Barat, terdapat 276 anak-anak dan 107 perempuan yang turut diseret ke balik jeruji besi.

Kesaksian dari Balik Dinding Siksaan

Laporan tersebut melampirkan kesaksian langsung dari para mantan tahanan maupun kunjungan tim hukum. Demi alasan keselamatan, identitas para korban disamarkan menggunakan inisial.

Tahanan berinisial “A” mengungkapkan bahwa unit khusus militer Israel berulang kali menerobos masuk ke dalam sel tahanan dengan membawa anjing pelacak. Dalam proses penggerudukan tersebut, petugas tak segan menembakkan peluru karet ke arah para tahanan yang terkurung di ruang sempit.

Sementara itu, tahanan wanita berinisial “B” menceritakan pengalaman traumatisnya saat baru tiba di Penjara Hasharon, Israel utara:

“Saya dipaksa menjalani pemeriksaan telanjang bulat (strip search) disertai ceceran makian dan kata-kata kotor yang sangat menyakitkan. Seorang sipir pria bahkan memukul saya menggunakan pentungan yang dipegang oleh sipir wanita, sembari terus berteriak memanggil saya ‘teroris’.”

Duka serupa disampaikan tahanan berinisial “D” yang dipindahkan ke Penjara Megiddo. Selain mengalami pemeriksaan telanjang, ia digebuli, diintimidasi, dan digunduli secara paksa.

“Sampai hari ini saya masih sering terbangun karena mimpi buruk tentang kejadian itu. Setiap kali mengingatnya, saya merasa hampir gila. Saya tidak pernah membayangkan akan diperlakukan sehina ini, padahal saya tidak pernah dihadapkan pada tuduhan apa pun, saya hanyalah tahanan administratif,” tuturnya.

Data Angka Penahanan Massal

Secara akumulatif, sejak Oktober 2023 hingga pertengahan 2026, total penangkapan di Tepi Barat telah menembus 24.600 kasus, mencakup 785 perempuan dan 1.900 anak-anak.

Saat ini, jumlah warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara Israel diperkirakan mencapai 9.400 orang. Rinciannya mencakup:

  • 94 tahanan perempuan.
  • 350 anak-anak.
  • 3.244 tahanan administratif (mayoritas merupakan mantan tahanan yang pernah mendekam bertahun-tahun di penjara Israel).
  • 1.320 warga Gaza yang dilabeli secara sepihak oleh Israel sebagai “unlawful combatants” (prajurit ilegal) untuk menghindari kewajiban Konvensi Jenewa.

Penggunaan skema penahanan administratif yang serampangan ini mempertegas satu hal: penjara telah dijadikan alat balas dendam kolektif dan kontrol politik untuk meredam penolakan warga Palestina atas pendudukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here