AL-QUDS — Pemerintahan Provinsi Al-Quds (Jerusalem Governorate) mengeluarkan peringatan keras pada Selasa terkait rencana penyerbuan terbesar ke Kompleks Masjid Al-Aqsa yang sedang disiapkan oleh kelompok-kelompok pemukim ekstremis Yahudi pada Kamis mendatang.

Dalam pernyataan resminya, pihak Provinsi Al-Quds mengungkapkan bahwa organisasi-organisasi yang mengatasnamakan “Kuil Ketiga” (Temple Mount Organizations) tengah menggalang massa untuk menggelar penyerbuan dalam skala rekor pada momen yang mereka sebut sebagai “Peringatan Kehancuran Kuil” (Tisha B’Av). Langkah ini mempertegas makin terstrukturnya upaya kelompok radikal untuk merusak status Al-Aqsa.

Provinsi Al-Quds menekankan bahwa aksi semacam ini tidak lagi sekadar kegiatan kelompok ekstremis marjinal, melainkan telah menyatu menjadi bagian dari kebijakan resmi otoritas penjajah Israel. Tujuannya adalah memaksakan realitas baru di dalam masjid, merusak Status Quo historis dan hukum, serta memuluskan jalan menuju pembagian Al-Aqsa secara spasial (ruang) dan temporal (waktu).

Aturan Status Quo di Al-Quds sendiri telah berakar sejak era Kesultanan Utsmaniyah untuk mengatur pengelolaan situs-situs suci utama di kota tersebut. Aturan ini diakui secara internasional melalui Perjanjian Paris pada tahun 1856, yang secara tegas melarang perubahan apa pun terhadap status tempat-tempat suci.

Target 5 Ribu Pemukim dan Dukungan Pejabat Resmi

Berdasarkan data lapangan dan dinamika politik beberapa hari terakhir, organisasi kuil mengerahkan kampanye mobilisasi luas. Mereka menargetkan angka rekor baru jumlah pemukim yang menerobos masuk, melampaui capaian tahun lalu yang mencatatkan 4.000 pemukim dalam sehari, dengan target terbuka mencapai 5.000 pemukim.

Laporan tersebut merinci lonjakan signifikan jumlah pemukim yang menyerbu Al-Aqsa pada peringatan yang sama dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2022 & 2023: Sekitar 2.200 pemukim
  • 2024: Meningkat menjadi 3.000 pemukim
  • 2025: Mencapai 4.000 pemukim

Mobilisasi massa ini juga mendapat angin segar dari eskalasi politik di tingkat pejabat resmi Israel. Pada pertengahan Juli lalu, sebuah konferensi digelar di gedung parlemen Israel (Knesset) dengan tema “Satu Dekade Kemajuan Positif di Bukit Bait Allah Pasca 59 Tahun Pengambilalihan”.

Konferensi tersebut dihadiri langsung oleh 3 menteri dan 7 anggota Knesset, di mana seruan untuk mengubah status historis Al-Aqsa dilontarkan secara terbuka.

Merespons perkembangan berbahaya ini, Provinsi Yerusalem menegaskan kembali bahwa Kompleks Masjid Al-Aqsa dengan total luas 144 dunam (sekitar 14,4 hektar) adalah milik umat Islam sepenuhnya. Seluruh tindakan dan rekayasa Israel yang bertujuan mengubah identitas, karakter, maupun status hukum dan historis Al-Aqsa dinyatakan batal demi hukum (null and void).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here