AL-QUDS— Wacana pengaktifan kembali pemerintahan militer penuh di Tepi Barat tidak lagi sekadar perdebatan politik atau hukum di lingkaran elit Israel. Di lapangan, indikasi tersebut kian nyata dan mengancam berbagai lini kehidupan warga Palestina, mulai dari pembatasan mobilitas, pekerjaan, kepemilikan tanah, hingga tata ruang dan penegakan hukum.
Sistem pemerintahan militer yang diterapkan Israel sejak pendudukan tahun 1967 pada dasarnya tidak pernah dihapus secara resmi. Wewenangnya hanya didistribusikan secara bertahap, terutama setelah pembentukan Administrasi Sipil pada 1981 dan pengalihan sebagian tanggung jawab kepada Otoritas Palestina melalui Perjanjian Oslo.
Namun, menjelang Pemilu Knesset yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026, arus politik di Israel kian deras mendorong pembentukan ulang sistem kendali tersebut. Langkah ini dilakukan melalui perluasan intervensi militer dan sipil, pengalihan wewenang ke lembaga-lembaga domestik Israel, serta percepatan perluasan permukiman di berbagai penjuru Tepi Barat.
Saat ini, Israel menempatkan sekitar 26 batalyon militer di Tepi Barat, didukung puluhan ribu pemukim Yahudi bersenjata dalam kelompok-kelompok pengawas. Kondisi ini memicu kekhawatiran berulangnya era pra-Oslo, di mana wilayah luas ditutup secara militer dan jam malam diberlakukan secara ketat pada kota-kota Palestina.
Lima Skenario Jelang Pemilu
Sejumlah analisis di Israel memetakan lima skenario utama yang berpotensi diambil pemerintah Israel menjelang pemilu:
- Pemerintahan Militer Tanpa Pengumuman Resmi Skenario ini dinilai paling berpeluang terjadi. Pemerintah Israel diprediksi memperluas kewenangan militer dan keamanan secara bertahap tanpa perlu secara terbuka membatalkan Perjanjian Oslo. Di lapangan, kebijakan ini diwujudkan lewat pengetatan pos pemeriksaan (checkpoint), penutupan wilayah, operasi penggerebekan, serta pembatasan izin bangunan.
- Pengalihan Wewenang ke Lembaga Sipil Israel Pemerintah Israel berpotensi mengalihkan berbagai urusan administrasi Tepi Barat dari otoritas militer ke kementerian dan lembaga sipil Israel. Langkah ini dinilai menyamarkan batas antara pengelolaan wilayah pendudukan dan penerapkan kedaulatan (aneksasi de facto).
- Perluasan Kendali di Area B Area B (yang seharunya berada di bawah administrasi sipil Palestina sesuai Perjanjian Oslo) berpeluang menjadi sasaran utama perluasan kendali Israel. Peningkatan aktivitas pemukim dan operasi militer di area ini dinilai akan memangkas wewenang Otoritas Palestina secara signifikan tanpa perlu mengubah status hukum area tersebut secara formal.
- Eskalasi Militer di Wilayah Utara Militer Israel diprediksi terus menambah jumlah pasukan, pos pengawasan, dan intensitas operasi di wilayah utara Tepi Barat dengan dalih penanganan ancaman keamanan. Kehadiran militer yang semula bersifat sementara ini berpotensi berubah menjadi struktur permanen.
- Langkah Politik dan Hukum Skala Besar Skenario paling eskalatif adalah pengambilan keputusan resmi untuk mengubah status tata kelola Tepi Barat, baik melalui perluasan kewenangan hukum Israel maupun penerapan administrasi sipil langsung di wilayah tertentu. Langkah ini dipastikan memicu kecaman internasional karena menjadi sinyal kuat peralihan dari status pendudukan menuju aneksasi resmi.
Dominasi Politik Pemukim
Pengamat politik dan peneliti kebudayaan Ibrani, Al-Tayyib Ghanayem, menilai eskalasi yang terus berlangsung mendorong Tepi Barat ke arah situasi yang semakin terbuka bagi perluasan permukiman dan operasi militer. Hal ini berjalan seiring dengan kian kuatnya perlindungan resmi serta pengaruh kelompok pemukim di dalam lembaga pembuat keputusan Israel.
Ghanayem menjelaskan, gerakan pemukim tidak lagi menjadi fenomena marak di pinggiran, melainkan telah bertransformasi menjadi kekuatan politik dan ideologis yang sangat berpengaruh di Israel.
Pemerintahan PM Benjamin Netanyahu sangat bergantung pada dukungan kelompok kanan ekstrem ini. Kelompok tersebut berupaya memanfaatkan momentum politik untuk mewujudkan visi ekspansi di Tepi Barat.
Sebaliknya, Ghanayem melihat posisi Otoritas Palestina semakin melemah di tengah terbatasnya ruang gerak dan memburuknya kondisi ekonomi warga Palestina. Pengawasan ketat dan pembatasan mobilitas membuat kontrol Israel atas kehidupan sehari-hari warga Palestina kian tak terhindarkan, sekalipun tanpa pengumuman pemerintahan militer secara resmi.
Ia menambahkan, narasi ancaman keamanan kerap dimanfaatkan untuk kepentingan electoral demi menggalang suara pemilih dan menyiapkan dukungan publik terhadap tindakan militer yang lebih keras.
Ancaman Marjinalisasi Otoritas Palestina
Sementara itu, peneliti akademis Saher Ghazzawi menggarisbawahi bahwa kendali militer Israel atas Tepi Barat pada dasarnya tidak pernah benar-benar berakhir. Menurutnya, hal yang sedang terjadi saat ini adalah pergeseran mekanisme kontrol langsung yang makin meminggirkan peran Otoritas Palestina.
Ghazzawi menilai Tepi Barat bakal menjadi arena pertempuran politik utama dalam pemilu mendatang, khususnya bagi partai-partai berhaluan kanan dan kanan ekstrem untuk memperebutkan suara dari kelompok pemukim dan religius-nasionalis.
Namun, skenario paling krusial terletak pada masa depan Otoritas Palestina itu sendiri. Krisis kelembagaan dan penurunan efektivitas fungsi Otoritas Palestina yang telah berlangsung bertahun-tahun berisiko mengarah pada kekosongan tata kelola. Kondisi ini dapat dimanfaatkan Israel sebagai justifikasi untuk mengambil alih kendali secara langsung dan menjadikan tindakan darurat sebagai status quo yang permanen.










