TEPI BARAT — Langkah Israel menyetujui pembangunan pos permukiman (outpost) baru di utara Tepi Barat dinilai banyak analis sebagai “peluru terakhir” yang resmi menyudahi sisa-sisa napas Perjanjian Oslo. Dengan persetujuan terbaru ini, jumlah pemukiman ilegal yang dilegalkan oleh kabinet Benjamin Netanyahu sejak akhir 2022 melonjak drastis menjadi 104 permukiman.
Agresivitas ini bukan lagi sekadar riak eskalasi musiman. Ini adalah transformasi strategis dari cetak biru kelompok sayap kanan ekstrem Israel untuk mencaplok seluruh Tepi Barat secara permanen, mengubur opsi solusi dua negara (two-state solution), dan memicu tanda tanya besar, di mana posisi perlawanan Palestina di tengah kemandulan diplomasi internasional dan sikap pasif dunia Arab?
Pembongkaran Total Struktur Perjanjian Oslo
Pakar kajian Israel, Dr. Muhannad Mustafa, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Tepi Barat saat ini adalah sebuah “pola baku” (fixed pattern) dari proyek de-palestinisasi yang sistematis.
Persetujuan pos permukiman di wilayah utara ini memiliki target historis: merobek dan membalikkan kebijakan mantan Perdana Menteri Ariel Sharon pada tahun 2005 tentang “pemutusan hubungan” (disengagement plan), sekaligus membangun kembali koloni-koloni Yahudi yang sempat dibongkar di sana.
Sayap kanan yang kini mengendalikan dinamika politik Tel Aviv bergerak menuju penghapusan total pembagian administratif warisan Oslo (yaitu wilayah Area A, B, dan C) untuk digantikan dengan sistem aneksasi penuh.
“Melalui kalkulasi hukum sepihak dan kucuran dana masif yang dikomandoi Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Israel sedang melegalkan sistem apartheid nyata: mencaplok tanahnya, menolak memberikan hak sipil bagi pemilik aslinya,” urai Mustafa.
Upaya ini sejalan dengan pergeseran sosiologis di dalam masyarakat Israel sendiri. Survei internal menunjukkan runtuhnya dukungan terhadap solusi dua negara, di mana publik Israel kini terbelah, 32% mendukung sistem pemisahan berbasis Apartheid dan 30% mendukung aneksasi total.
Smotrich bahkan dengan jemawa mendeklarasikan gerakan ini sebagai “Revolusi Permukiman” yang tidak hanya berhenti di Tepi Barat, melainkan akan merembet ke wilayah Negev dan Galilea.
Menghadapi Ancaman “Nakba Kedua”
Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Dr. Mustafa Barghouti, menyebut manuver terstruktur ini sebagai proyek “pembersihan etnis dan pengusiran paksa” yang didesain untuk mereplikasi tragedi Nakba 1948 dalam skala yang jauh lebih berbahaya.
Langkah ini disokong oleh anggaran fantastis sebesar 12 miliar Shekel (sekitar Rp 60 triliun / $4 miliar) khusus untuk perluasan koloni di utara Tepi Barat.
Barghouti menegaskan, satu-satunya penghalang bagi rencana ini adalah bertahannya kaki-kaki warga Palestina di atas tanah mereka. Ia menyerukan agar kepemimpinan Palestina segera membuang jauh-jauh “ilusi” negosiasi kompromi dan ketergantungan pada janji-janji manis Washington.
Ia juga mengecam keras “kemunafikan” Uni Eropa yang hanya berani menjatuhkan sanksi kosmetik pada individu pemukim ekstremis, namun tetap membiarkan institusi negara yang mendanai dan mempersenjatai mereka melenggang bebas.
Untuk menghadapinya, Barghouti menawarkan Tiga Pilar Strategi Nasional:
- Perlawanan Sipil Semesta: Mengorganisasi pertahanan rakyat secara kolektif di desa-desa untuk membendung teror harian para pemukim ilegal.
- Sokongan Berdikari: Memperkuat ketahanan ekonomi dan logistik agar warga Palestina mampu bertahan (sumud) dan menolak pergi dari tanah mereka.
- Isolasi Internasional Total: Menggerakkan kampanye boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) global secara masif untuk menaikkan ongkos pendudukan bagi Israel.
Hak Veto AS dan Mandulnya Kehendak Dunia
Di panggung diplomasi internasional, mantan Menteri Negara Inggris untuk Urusan Timur Tengah, Tobias Ellwood, mengakui secara jujur betapa sulitnya melahirkan tindakan nyata untuk menghukum atau memaksa Israel mundur tanpa adanya kemauan politik yang tulus dari Amerika Serikat.
Ellwood menjabarkan bahwa Washington secara historis selalu menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk menetralisir setiap resolusi yang mencoba menyeret Tel Aviv ke meja pertanggungjawaban hukum. Impunitas inilah yang membuat Israel leluasa menghancurkan sendi-sendi kehidupan di Tepi Barat hingga solusi dua negara menjadi mustahil secara geografis.
Barghouti juga menyayangkan sikap pasif negara-negara Arab yang enggan mengambil langkah diplomatik tegas (seperti pemutusan hubungan diplomatik atau embargo ekonomi) terhadap entitas yang tengah melakukan genosida.
Padahal, proyek pencaplokan total Tepi Barat ini merupakan ancaman langsung bagi keamanan nasional negara tetangga, khususnya Yordania dan Mesir, akibat potensi gelombang pengusiran massal yang dipicu Israel.
Dua Skenario Masa Depan Tepi Barat
Berdasarkan pembacaan realitas di atas, masa depan konfrontasi di Tepi Barat kini mengerucut pada dua skenario utama.
Para analis memetakan dua skenario utama yang dapat terjadi di Tepi Barat pada masa mendatang. Skenario pertama adalah menguatnya aneksasi dan sistem apartheid secara menyeluruh. Dalam skenario ini, Israel diperkirakan akan memperluas kendalinya hingga mencaplok seluruh Tepi Barat dan memecah wilayah Palestina menjadi kantong-kantong kecil yang terisolasi (cantons).
Skenario tersebut dinilai berpotensi terjadi apabila tidak ada sanksi konkret dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, disertai berlanjutnya kolaborasi antara militer Israel dan kelompok pemukim bersenjata. Dampak akhirnya diperkirakan berupa pengusiran paksa secara bertahap terhadap warga Palestina, yang dikhawatirkan turut mengganggu stabilitas keamanan dan politik di Mesir maupun Yordania.
Skenario kedua adalah menguatnya perlawanan rakyat Palestina yang diikuti meningkatnya isolasi internasional terhadap Israel. Dalam skenario ini, masyarakat Palestina berhasil mengonsolidasikan gerakan perlawanan domestik sekaligus memperkuat kampanye Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) di tingkat global untuk meningkatkan biaya politik dan ekonomi pendudukan.
Jika skenario tersebut terwujud, Israel diperkirakan akan menghadapi tekanan diplomatik yang semakin besar dan kian dipandang sebagai “negara paria” (pariah state), seiring bergesernya opini publik, terutama di kalangan generasi muda Barat dan kelompok Yahudi progresif di Amerika Serikat.
Keberhasilan Skenario 2, menurut Ellwood, pada akhirnya akan sangat bergantung pada seberapa besar tekanan publik domestik di negara-negara Barat mampu mengubah arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat sebagai pelindung utama geopolitik Israel.









