GAZA — Langkah mengejutkan diambil oleh Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dengan mengumumkan pembubaran Komite Darurat Pemerintah di Jalur Gaza. Hamas secara resmi mengalihkan seluruh tugas administratif kepada Komite Nasional untuk Manajemen Gaza, sebuah badan yang dibentuk oleh Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP).

Para pengamat menilai keputusan ini sebagai transformasi fundamental dalam peta politik dan tata kelola Gaza setelah hampir dua dekade berada di bawah kendali langsung Hamas. Momentum ini terjadi di tengah negosiasi krusial di Kairo terkait draf amandemen proposal Dewan Perdamaian untuk mengimplementasikan poin-poin kesepakatan gencatan senjata.

Dalam diskusi mendalam program “Scenarios” di Al Jazeera, sejumlah pengamat internasional memetakan dampak, tantangan, dan skenario masa depan Gaza pasca-keputusan besar ini.

Pergeseran Radikal: Dari Menguasai Menjadi Memengaruhi

Profesor Resolusi Konflik Internasional, Dr. Ibrahim Fraihat, menjelaskan bahwa langkah Hamas ini menandai fase transisi dari “manajemen otoritas” (governing authority) menuju “manajemen pengaruh” (influence management).

Hamas secara sadar mengakhiri era di mana mereka harus menggabungkan dua peran berat sekaligus: roda pemerintahan sipil dan sayap perlawanan bersenjata. Meski demikian, hal ini tidak berarti peran politik Hamas di Gaza berakhir.

Fraihat menggarisbawahi 4 poin krusial yang akan mendominasi panggung Gaza ke depan:

  • Berakhirnya Administrasi Langsung: Hamas tidak lagi memegang tanggung jawab birokrasi harian.
  • Vakum Keamanan dan Administrasi: Risiko kekacauan internal jika komite baru lambat beradaptasi.
  • Proses Rekonstruksi: Tantangan koordinasi pembangunan kembali infrastruktur yang hancur total.
  • Ufuk Politik Baru: Penentuan status hukum dan politis Jalur Gaza dalam jangka panjang.

Realitas Lapangan: Gencatan Senjata yang Semu

Transisi kekuasaan ini terjadi di atas tanah Gaza yang masih membara. Berdasarkan laporan lapangan, fase pasca-perang belum mampu mengurai krisis kemanusiaan yang akut.

Hingga Juli 2026, situasi militer dan kemanusiaan di Jalur Gaza masih berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Israel dilaporkan masih menguasai sekitar 70 persen wilayah administratif Gaza melalui kehadiran militernya.

Pada saat yang sama, akses bantuan kemanusiaan tetap dibatasi secara ketat. Hanya sekitar 200 truk bantuan yang diizinkan memasuki Gaza setiap hari, jumlah yang dinilai jauh dari kebutuhan penduduk dan tidak memenuhi standar maupun protokol kemanusiaan yang berlaku.

Sejak pengumuman gencatan senjata sepihak dimulai, operasi militer Israel di lapangan nyatanya terus berjalan dan telah menggugurkan lebih dari 1.000 warga Palestina.

Analis politik Ahmed Al-Tanani menyebutkan bahwa masyarakat Gaza saat ini berada dalam fase wait and see (terpaku menanti). Di satu sisi, warga berharap pembubaran pemerintah Hamas dapat memecah kebuntuan politik. Namun di sisi lain, Israel dinilai sengaja terus mengembuskan narasi bahwa “Hamas masih berkuasa” demi membenarkan kelanjutan agresi militer mereka.

Dilema Senjata vs Jalur Kemanusiaan

Titik buntu terbesar dalam negosiasi saat ini adalah syarat yang diajukan Tel Aviv. Israel menuntut pelucutan senjata total (demilitarization) terhadap Hamas dan faksi perlawanan lainnya sebagai syarat mutlak rekonsiliasi.

Sebaliknya, Hamas menolak keras mengaitkan urusan persenjataan dengan hak kemanusiaan warga Gaza. Sebagai jalan tengah, faksi-faksi Palestina di Kairo menyepakati formula baru, menyerahkan tata kelola senjata berat kepada otoritas nasional Palestina di bawah protokol yang dirumuskan oleh Komite Nasional.

Formula ini dinilai selaras dengan arah kebijakan Washington di bawah Donald Trump yang memprioritaskan penyelesaian masalah senjata berat terlebih dahulu.

Siasat “Zona Kemanusiaan” Rafah dan Risiko Polarisasi

Rencana pembentukan “Zona Kemanusiaan” di Rafah di bawah pimpinan Ketua Komite Nasional, Ali Shaath, dengan perlindungan pasukan internasional, memicu kecurigaan besar. Banyak pengamat menilai proyek ini adalah agenda terselubung untuk memecah-belah Jalur Gaza menjadi wilayah-wilayah kecil terisolasi (cantons).

“Proyek Zona Kemanusiaan di Rafah berisiko mengurung ribuan warga Palestina di sepanjang perbatasan Sinai, sehingga opsi pengusiran massal (deportation) ke Mesir tetap terbuka. Hamas membaca jebakan ini. Dengan membubarkan pemerintahannya, Hamas ingin menegaskan bahwa Komite Nasional harus bertanggung jawab atas seluruh wilayah Gaza secara utuh, menolak fragmentasi wilayah,” papar Ahmed Al-Tanani.

Peringatan Sejarah: Ancaman Status Transisi yang Abadi

Direktur Pusat Studi Kebijakan Masarat, Hani Al-Masri, mengingatkan bahwa konjungtur regional saat ini kurang menguntungkan Palestina. Fokus Amerika Serikat terpecah ke isu Iran dan Lebanon. Ditambah lagi, status Dewan Perdamaian yang bergeser dari organisasi antar-pemerintah menjadi organisasi non-pemerintah (LSM) melemahkan daya tekan internasional terhadap Israel.

Ditambah pemilu Israel pada Oktober mendatang diprediksi memicu eskalasi baru demi kepentingan elektoral domestik.

Para pakar sepakat, prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan warga Gaza dari bencana kelaparan dan penyakit melalui bantuan logistik, serta memisahkannya dari intrik politik-keamanan.

Dunia internasional memperingatkan agar masa transisi Gaza tidak berujung menjadi status darurat abadi tanpa kepastian rekonstruksi, berkaca pada tragedi Kamp Nahr al-Bared di Lebanon, di mana proses pembangunan kembalinya terbengkalai dan tidak pernah selesai selama lebih dari 15 tahun.

Kepemimpinan kolektif Palestina kini dituntut melahirkan visi bersatu demi mencegah Gaza berubah menjadi episentrum kehancuran permanen. (Sumber: Al Jazeera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here