PALESTINA — Penderitaan berlipat gawang kini harus ditanggung oleh tiga tahanan wanita Palestina yang sedang mengandung di dalam penjara Israel. Dua lembaga kemanusiaan Palestina melaporkan, para calon ibu ini sengaja dibikin kelaparan dan disekap dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, hingga mengancam keselamatan jiwa mereka serta janin yang dikandungnya.
Peringatan keras tersebut dirilis secara terpisah oleh Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan (lembaga resmi pemerintah) serta Klub Tahanan Palestina (lembaga swadaya masyarakat). Keduanya menyoroti kemerosotan drastis kondisi para tahanan wanita, terutama mereka yang hamil, di tengah kebijakan isolasi total yang menutup pintu kunjungan bagi pihak keluarga maupun Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Menurut data Klub Tahanan Palestina, saat ini ada 93 wanita Palestina yang mendekam di penjara Israel di bawah status hukum yang tidak menentu, mulai dari masa penahanan sementara, menjalani vonis, hingga penahanan administratif tanpa pengadilan.
Tiga Kisah Memilukan dari Ruang Tahanan
Dari balik jeruji besi, Klub Tahanan Palestina mencatat tiga nama perempuan hamil yang kini kondisinya sangat mengkhawatirkan:
- Amina Shaher Al-Tawil (37 tahun) berasal dari Qalqilya, Tepi Barat utara. Ibu dari empat anak ini tengah mengandung empat bulan. Ia adalah istri dari seorang mantan tahanan yang total telah menghabiskan waktu 19 tahun di penjara Israel. Amina ditangkap sejak 18 Maret lalu dengan tuduhan “hasutan” dan status hukumnya masih digantung hingga kini.
- Dana Anad Joudeh (35 tahun) asal Nablus. Ibu satu anak ini sedang hamil lima bulan. Ditangkap pada 18 April 2026, Dana langsung dijebloskan ke dalam tahanan administratif selama 6 bulan tanpa kejelasan dakwaan ataupun proses peradilan.
- Manar Ibrahim Ibrahim (28 tahun) dari Ramallah. Ibu dua anak yang sedang hamil empat bulan ini ditangkap pada 30 April lalu karena tuduhan “hasutan” melalui media sosial.
Berdasarkan kesaksian dari para tahanan yang baru dibebaskan serta kunjungan tim hukum, pihak otoritas penjara Israel dilaporkan sengaja memotong jatah makan dan memperketat tindakan represif. Kebijakan balas dendam ini dilaporkan melonjak drastis dalam beberapa waktu terakhir.
“Tahanan perempuan yang hamil sekalipun tidak luput dari berbagai bentuk penyiksaan, penindasan sistematis, hingga penggeledahan tubuh secara telanjang bulat,” sebut pernyataan Klub Tahanan Palestina. Tindakan merendahkan martabat ini kini telah menjadi kebijakan yang masif diterapkan di dalam penjara.
Sebelum dipindahkan ke Penjara Damon yang menjadi lokasi penahanan akhir, para wanita hamil ini harus melewati interogasi yang sangat kejam tanpa memedulikan kondisi fisik mereka, serta sempat disekap sementara di Penjara Hasharon.
Kondisi Katastrofe yang Kian Memburuk
Senada dengan laporan tersebut, Komisi Urusan Tahanan mengungkapkan bahwa situasi di Penjara Damon sudah masuk dalam kategori katastrofe atau bencana kemanusiaan. Penjara tersebut kini mengalami kelebihan muatan (overkapasitas) yang parah, pembiaran medis yang disengaja, serta perampasan hak-hak dasar manusia.
Pengacara komisi yang berhasil melakukan kunjungan melaporkan, para tahanan hamil sangat membutuhkan perawatan medis spesifik dan obat-obatan yang memadai. Namun, manajemen penjara sengaja mengabaikan kebutuhan tersebut. Padahal, asupan nutrisi dan pemeriksaan kesehatan yang layak adalah jaminan mutlak bagi keselamatan ibu dan janin.
Melihat situasi kritis ini, kedua lembaga Palestina mendesak organisasi hak asasi manusia dan gerakan perempuan internasional untuk segera bergerak. Mereka meminta dunia internasional menekan Israel agar menghentikan kebijakan isolasi, penyiksaan, dan kelalaian medis ini. Penahanan terhadap wanita hamil dinilai telah melanggar secara telak Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.
Penderitaan dalam Angka
Sejak eskalasi konflik dan agresi besar-besaran meletus di Jalur Gaza, Klub Tahanan Palestina mencatat lebih dari 765 perempuan Palestina telah ditangkap. Angka ini mencakup anak-anak perempuan di bawah umur hingga lansia dari berbagai lapisan sosial. Dalam banyak kasus, sejumlah wanita ditangkap bersama suami mereka, meninggalkan anak-anak mereka sebatang kara di rumah tanpa kehadiran kedua orang tua.
Mayoritas dari para tahanan wanita ini ditangkap menggunakan dalih “berkas rahasia”—sebuah modus untuk melegitimasi penahanan administratif—atau dituduh melakukan provokasi.
Secara keseluruhan, lembaga-lembaga urusan tahanan mencatat jumlah warga Palestina yang kini mendekam di berbagai penjara Israel telah menembus angka sekitar 9.500 orang. Dari jumlah tersebut, 3.324 orang merupakan tahanan administratif tanpa proses peradilan, dan hampir 360 di antaranya adalah anak-anak.
Sumber: Diolah dari Laporan Al Jazeera










