Nicholas Kristof, kolumnis kawakan Amerika, memecah kesunyian yang mencekam. Dari jantung Tepi Barat, ia membawa kesaksian tentang pemerkosaan dan pelecehan seksual sistematis terhadap warga Palestina, sebuah noktah hitam kemanusiaan yang dibiarkan tumbuh subur di balik tameng impunitas.

Di dunia yang ideal, kutukan terhadap pemerkosaan tak butuh perdebatan. Namun, di tengah karut-marut konflik Palestina-Israel, prinsip moral yang paling dasar ini seolah menguap. Nicholas Kristof, dalam laporan panjangnya di The New York Times, mengajak semua pihak untuk setidaknya sepakat pada satu hal, mengutuk kekerasan seksual tanpa melihat siapa korbannya.

Kristof tidak bicara berdasarkan desas-desus. Ia mewawancarai 14 warga Palestina (pria dan wanita) yang secara konsisten menceritakan horor serupa, serangan seksual di ruang interogasi dan sel tahanan. Salah satu kesaksian yang paling mengiris hati datang dari Sami al-Saai, seorang jurnalis yang ditangkap pada 2024.

Saai menceritakan bagaimana para sipir melucuti pakaiannya, menghajarnya, dan melakukan pelecehan dengan berbagai alat sambil melontarkan hinaan yang menghancurkan martabat. “Secara psikologis, ini menghancurkan. Tak tertahankan,” kata Saai. Baginya, kekerasan seksual ini bukan sekadar pelampiasan nafsu purba, melainkan instrumen intimidasi agar ia sudi menjadi informan intelijen.

Budaya Dehumanisasi dan Cek Kosong Washington

Kristof mencatat sebuah temuan krusial: meski tidak ditemukan bukti perintah langsung dari petinggi Israel untuk melakukan pemerkosaan, otoritas Israel telah menciptakan ekosistem “dehumanisasi dan impunitas”. Sebuah lingkungan di mana serdadu merasa kebal hukum untuk memperlakukan tahanan layaknya binatang.

Kritik tajam Kristof juga menghujam Gedung Putih. Uang pajak warga Amerika, menurutnya, mengalir deras menyokong mesin keamanan Israel. Secara tidak langsung, Washington menjadi “mitra” dalam tragedi ini.

“Jika pemerintahan Donald Trump bersikeras menuntut kunjungan Palang Merah, jika Duta Besar AS mengunjungi para korban, dan jika Washington mengaitkan bantuan senjata dengan penghentian serangan seksual, pesan moral itu akan sampai: kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi,” tulis Kristof.

Sistem yang Terpola: Laporan PBB dan Save the Children

Laporan PBB tahun 2025 bahkan menyebut kekerasan seksual telah menjadi bagian dari “prosedur rutin” dalam perlakuan terhadap warga Palestina. Data dari berbagai lembaga kemanusiaan lainnya memperkuat narasi kelam ini:

  • Anak-anak: Save the Children mencatat lebih dari separuh anak Palestina yang pernah ditahan Israel mengaku mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual.
  • Jurnalis: Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) melaporkan 29% jurnalis Palestina yang dibebaskan mengaku mengalami kekerasan seksual, bahkan beberapa di antaranya mengaku diperkosa.
  • Tahanan Tanpa Dakwaan: Sejak 7 Oktober 2023, Israel menahan 20.000 orang di Tepi Barat saja. Hingga kini, 9.000 orang masih mendekam di sel tanpa dakwaan yang jelas, tanpa akses pengacara, dan tanpa kunjungan Palang Merah.

Lampu Hijau untuk Algojo

Sari Bashi, praktisi hukum dari Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel (PCATI), menyebut bahwa organisasinya telah mengajukan ratusan pengaduan. Hasilnya? Nihil. Tak ada proses hukum yang berarti. Absennya akuntabilitas ini, menurut Bashi, adalah “lampu hijau” bagi para pelaku untuk terus beraksi.

Kasus paling mencolok terjadi pada 2024, ketika sekelompok tentara cadangan tertangkap kamera menyerang secara seksual seorang tahanan hingga korban menderita luka internal parah. Meski sempat ditahan, tuduhan terhadap para serdadu itu akhirnya gugur, sementara para politisi sayap kanan Israel justru membela mereka sebagai “pahlawan”.

Senjata Pengusiran dan Belenggu Malu

Di luar penjara, ancaman pemerkosaan kini menjadi senjata bagi para pemukim ilegal di Tepi Barat untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka. “Koalisi Perlindungan Tepi Barat” melaporkan bahwa intimidasi seksual menjadi metode efektif untuk memicu eksodus penduduk.

Celakanya, budaya “tabu” di masyarakat Palestina membuat banyak korban memilih bungkam. Mereka dihantui rasa malu, takut akan stigma sosial, hingga kekhawatiran merusak masa depan keluarga. Namun, dengan munculnya laporan-laporan berani seperti yang ditulis Kristof, tembok kesunyian itu mulai retak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here