Otoritas pendudukan Israel dilaporkan mengumumkan 20 rencana permukiman ilegal di wilayah Al-Quds sepanjang Januari lalu. Informasi ini disampaikan sumber resmi Palestina yang menyoroti eskalasi kebijakan pemukiman Israel di kota yang berstatus wilayah pendudukan tersebut.

Pemerintah Provinsi Al-Quds, dalam laporan resmi yang merangkum pelanggaran Israel selama Januari, mencatat seluruh rencana permukiman itu diumumkan oleh lembaga perencanaan Israel. Dari total tersebut, tujuh rencana telah melewati tahap perencanaan awal, dengan target pembangunan 571 unit permukiman.

Selain itu, tiga rencana lainnya telah disetujui secara resmi, mencakup pembangunan 807 unit permukiman, sementara dua rencana tambahan diajukan ke tahap tender, yang berpotensi menghadirkan 3.751 unit permukiman baru di Al-Quds.

Dalam laporan tahunan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Al-Quds mengungkap bahwa selama 2025, komite perencanaan Israel telah membahas 107 rencana struktural permukiman. Sebanyak 41 rencana berada di luar batas administratif kota, sementara 66 rencana lainnya terletak di dalam kawasan permukiman yang dimasukkan Israel ke dalam batas kota Al-Quds versi mereka.

Serangan dan Pembongkaran Terus Berlanjut

Di lapangan, situasi warga Palestina di Al-Quds kian tertekan. Sepanjang Januari, pemukim Israel tercatat melakukan 53 aksi penyerangan, mulai dari kekerasan fisik, penyerobotan lahan, hingga penyerangan terhadap properti dan permukiman warga Palestina.

Sementara itu, pasukan Israel pada Senin (2/2/2026) melakukan pembongkaran enam kios perdagangan dan satu kandang kuda di kawasan Wadi al-Joz, sebelah timur Al-Quds.

Masih menurut laporan Januari, Israel melaksanakan 86 aksi pembongkaran dan perataan lahan, serta mengeluarkan 62 surat perintah pembongkaran, pengosongan, atau penyitaan properti milik warga Palestina.

Langkah-langkah tersebut kembali menegaskan pola kebijakan Israel yang mendorong perluasan permukiman dan menekan keberadaan warga Palestina di Al-Quds, di tengah sorotan internasional terhadap status hukum kota tersebut.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here