Spirit of Aqsa, Palestina- Penjajah zionis Israel terus membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan. Hal ini memunculkan kekhawatiran dari umat Islam di seluruh dunia.
Pada Selasa (28/3), seorang warga Palestina bernama Nizam Abu Rumouz ditangkap di Masjid Al-Aqsa ketika penjajah Israel melakukan serbuan ke tempat suci umat Islam tersebut. Dilaporkan oleh Middle East Monitor, Abu Rumouz diinterogasi dan dibebaskan dengan larangan masuk ke Al-Aqsa selama enam bulan.
Abu Ramouz mengatakan, larangan sebelumnya telah berakhir pada hari penangkapannya. Selama ini, ia telah dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa sebanyak 16 kali, dengan satu kali larangan selama antara satu sampai enam bulan.
Tak hanya itu, beberapa warga Palestina lainnya juga mengalami nasib yang sama. Raeda Saida juga ditangkap pada Selasa dan penahanannya diperpanjang hingga Kamis (30/3). Abdullah Daana, Salih Fakhouri, dan Mohammed Abu Farha juga telah dilarang memasuki Al-Aqsa selama satu minggu. Larangan tersebut dapat diperpanjang atau diperbarui kembali.
Menjelang hari raya Paskah Yahudi yang akan diadakan pada akhir April, kelompok sayap kanan penjajah Israel mengeluarkan seruan yang lebih besar untuk melakukan serangan ke Al-Aqsa. Hal ini semakin memperburuk situasi yang sudah tidak stabil dan meningkatkan kekhawatiran di kalangan umat Islam di seluruh dunia.
Ramadhan merupakan bulan suci yang paling penting dalam kalender Islam, sehingga para warga Palestina tanpa henti berusaha masuk ke Masjid Al-Aqsa dari berbagai pintu untuk beribadah. Namun, para pemilik toko dan warga sekitar juga mengalami kesulitan karena polisi penjajah Israel telah mengepung area sekitar toko dan menghentikan semua orang yang lewat, seperti yang dikatakan oleh Nadia, seorang pemilik toko di jalan al-Wad di Kota Tua, dekat Al-Aqsa.
Situasi yang terjadi di Masjid Al-Aqsa menunjukkan, tindakan penjajah Israel terhadap warga Palestina masih memprihatinkan dan mengancam keamanan dan kemanusiaan di wilayah tersebut. Kita harus tetap memantau dan memberikan dukungan kepada warga Palestina untuk mencapai hak-hak mereka yang telah dirampas.