Polisi Israel untuk pertama kalinya membolehkan pemukim membawa “lembaran doa” Yahudi saat memasuki Masjid Al-Aqsa, pelanggaran terang terhadap aturan kunjungan non-Muslim yang berlaku selama puluhan tahun, lapor Haaretz.

Lembaran doa ini memuat teks-teks Taurat dan panduan doa, yang sebelumnya dilarang dibawa ke kawasan suci oleh polisi demi menjaga status quo sejak pendudukan Yerusalem Timur pada 1967. Aturan ini menegaskan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah Muslim dan hanya tempat kunjungan bagi non-Muslim, sementara doa, nyanyian, atau sujud dilarang.

Namun, sejak 2003, otoritas Israel mulai mengizinkan pemukim masuk ke Al-Aqsa, meski Dinas Wakaf Islam di Yerusalem berulang kali meminta agar pembatasan ini ditegakkan.

Haaretz menyebut, keputusan terbaru ini terjadi dua minggu setelah penunjukan Afshalom Biled (orang dekat Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir) sebagai kepala polisi Al-Quds. Hari ini, pemukim memasuki Al-Aqsa membawa lembaran dari “Yeshivat Temple Mount”, lembaga yang dipandang dekat dengan Ben-Gvir.

Sejak Ben-Gvir menjabat Desember 2022, polisi Israel telah membolehkan pemukim berdoa dengan suara keras, bernyanyi, dan melakukan ritual Talmudik, termasuk yang disebut “sujud epik” di Al-Aqsa. Selama tahun 2025, tercatat 280 kali pemukim memasuki Al-Aqsa dengan pengawalan militer.

Pihak Wakaf menekankan, langkah Israel ini bagian dari strategi memperluas kontrol dan “Yahudisasi” Yerusalem Timur, termasuk Al-Aqsa, sekaligus mengikis identitas Arab-Islamnya. Hari ini, tercatat 126 pemukim memasuki Al-Aqsa dalam dua sesi, pagi dan siang.

Israel mengklaim “menghormati status quo”, tapi fakta di lapangan menunjukkan penegakan aturan dilakukan sepihak, memicu kritik internasional dan kekhawatiran meningkatnya ketegangan di kota suci.

Sumber: Haaretz, Anadolu, Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here