Spirit of Aqsa, Palestina – Tindakan sepihak Israel terus membangun unit-unit bangunan baru di di permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds terus menuai kecaman dan protes dari dunia internasional. Turki dan Yordania mengecam keras tindakan Israel mengumumkan tender pembangunan permukiman baru.

Kementerian Luar Negeri Turki mengecam keras keputusan pemerintah Israel yang mengumumkan tender baru bagi pembangunan 2572 unit hunian baru di permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds.

Dalam keterangannya, Kemenlu Turki menyatakan, eskalasi Israel melakukan prosedur pembangunan permukiman seperti ini sebelum dilakukan pemilu Israel adalah dalam rangka menghalangi pendirian negara Palestina dengan integrasi geografis dalam kerangka ”solusi dua negara” dan mengubah status quo Al-Quds. Ini mencerminkan akal licik Israel yang berbahaya dalam rangka memanfaatkan situasi untuk kepentingan mereka. Dengan cara seperti ini, Israel ingin menghalangi segala cara terwujudnya perdamaian di kawasan.

Turki meminta masyarakat internasional untuk bergerak segera melindungi hak-hak Palestina dan wilayah Palestina dari kelicikan Israel penjajah.Dalam konteks yang sama, Kementerian Luar Negeri Yordania juga mengecam Israel yang mengumumkan tender baru bagi pembangunan 2572 unit hunian baru di sejumlah permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds.Juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri, Dubes Dhaifullah Ali Al-Fayez menjelaskan, aktivitas pembangunan permukiman tersebut tidak legal dan tidak konstitusional, patut dikecam dan ditolak serta melanggar undang-undang internasional, terutama resolusi DK PBB nomer 2334.

Politik pembangunan pemukiman Yahudi apapun bentuknya adalah pelanggaran terhadap undang-undang internasional dan memberangus prinsip-prinsip perdamaian dan upaya mewudjukannya dan menutup peluang solusi pendirian dua negara didasarkan kepada resolusi-resolusi internasional.

Al-Fayez menyerukan masyarakat internasional bergerak menjalankan tanggungjawabnya menekan Israel menghentikan politik membangun permukiman Yahudi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here