Menurut data Klub Tahanan Palestina, lebih dari 21 ribu warga Palestina telah diculik oleh pasukan Israel di Tepi Barat, termasuk Al-Quds, sejak perang pembantaian di Gaza dimulai lebih dari dua tahun lalu.
Klub non-pemerintah ini menekankan, operasi penculikan tersebut adalah yang terbesar dalam beberapa dekade, bukan sekadar soal jumlah, tetapi juga disertai pelanggaran serius, termasuk eksekusi di lapangan. Bahkan, Israel pernah berupaya mengesahkan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Insiden terbaru terjadi Selasa dini hari, ketika pasukan Israel menghancurkan rumah dua sandera di Nablus sebagai bentuk “hukuman kolektif,” menegaskan bahwa penargetan keluarga sandera merupakan bagian dari kebijakan yang terus berlangsung.
Laporan Palestina Agustus lalu menyebut, sejak perang pembantaian di Gaza 7 Oktober 2023, sekitar 18.500 warga Palestina telah ditangkap di Tepi Barat. Saat ini, sekitar 10.800 tahanan Palestina berada di penjara Israel, termasuk 49 perempuan dan 450 anak-anak.
Kebijakan represif ini sejalan dengan eskalasi militer Israel di Tepi Barat selama lebih dari dua tahun, yang menewaskan lebih dari 1.085 warga Palestina dan melukai sekitar 11 ribu lainnya.
Data ini menegaskan bahwa penindasan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat merupakan bagian dari strategi luas yang menargetkan rakyat sipil, tahanan, dan keluarga mereka, dalam konteks perang yang masih berlangsung.










