Rencana pembentukan pasukan multinasional di Gaza (sebagaimana tertuang dalam fase kedua rencana Donald Trump) menuai kekhawatiran serius. Analis politik Khaled Elgindy menilai, upaya tersebut berpotensi dipersepsikan sebagai perpanjangan tangan pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang terkepung itu.

Elgindy, peneliti tamu di Universitas Georgetown, menjelaskan bahwa banyak negara enggan terlibat jika pasukan itu akan bertindak di bawah arahan militer atau kepemimpinan politik Israel. “Mereka tidak ingin dianggap menjalankan perintah dari Tel Aviv,” ujarnya dikutip Al Jazeera.

Karena itu, menurutnya, misi pasukan tersebut harus jelas dan tegas (sebaiknya diatur dalam resolusi Dewan Keamanan PBB) dan harus sepenuhnya sejalan dengan hukum internasional.

“Situasinya sangat sensitif,” lanjut Elgindy. “Israel saat ini membatasi bantuan kemanusiaan, dan serangan terhadap warga sipil terus terjadi. Maka, pasukan apa pun yang dikirim ke Gaza harus memiliki mandat untuk melindungi warga Palestina dan menegakkan hukum internasional, bukan justru memperkuat status quo pendudukan.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here