Spirit of Aqsa, Palestina – Jurubicara Hamas, Hazem Qassem menilai seluruh elemen masyarakat di Palestina harus bersatu melawan sikap sewenang-wenang penjajah Israel membongkar paksa rumah milik warga Palestina. Dalam dua pekan terkahir, Israel merobohkan 52 rumah warga dengan dalih tak memiliki izin pembangunan.
Hazem mengatakan, pembongkaran masif yang dilakukan Israel merupakan salah satu langkah untuk melancarkan aneksasi atau pencaplokan tanah Palestina. Sebab di sisi lain, penjajah Israel juga membuka lahan baru untuk permukiman imigran ilegal Yahudi.
Dia lalu meminta agar otoritas Palestina melasanakan hasil pertemuan para Sekretaris Jenderal faksi-faksi Palestina, serta mempercepat aktivasi perlawanan rakyat, yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Rencana aneksasi berlangsung di bawah kedok perjanjian normalisasi dengan beberapa rezim Arab.
Perjanjian normalisasi akan mendorong penjajah Israel untuk meningkatkan eskalasi agresinya terhadap rakyat Palestina. Penjajah Zionis terus melanjutkan perangnya terhadap eksistensi Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds, melalui kebijakan penghancuran dan penyitaan rumah serta mengusir penduduknya,” kata Hazem.
Pembongkaran dan penyitaan rumah adalah contoh nyata bahwa Israel tengah melakukan pembersihan etnis di Palestina. Selain itu, penjajah Israel juga tengah mempraktikkan diskriminasi rasial terhadap rakyat Palestina dalam bentuknya yang paling buruk, dengan mengabaikan semua hukum dan norma kemanusiaan.
Berdasarkan laporan PBB, penjajah Israel telah merobohkan dan menyita lebih dari 689 rumah di Al-Quds dan Tepi Barat, sejak awal tahun 2020. Ini mendandakan saat ini terdapat seribu lebih warga Palestina tidak memiliki rumah.
Kondisi itu menambah daftar penderitaan warga Palestina. Mengingat mereka harus melawan pandemi Covid-19 dan musim dingin yang menusuk tulang tanpa rumah.