Spirit of Aqsa, Palestina – Raja Yordania, Abdullah al-Thani menegaskan, Masjid Al-Aqsa dan Baitul Maqdis secara menyeluruh tak bisa bisa dipisahkan. Dia menyerukan bahwa perjuangan membela Baitul Maqdis dari penjajahan Israel tidak boleh berhenti walau hanya sehari.
“Kita tak akan pernah berhenti sehari pun dalam membela Al-Quds dan identitas sejarahnya, wasiyat Hasyimiyah atas Baitul Maqdis dan tempat suci umat Islam dan Kristen, menjadi kewajiban dan komitmen kita, serta keyakinan kuat dan tanggung jawab yang menjadi kebanggaan kita sejak lebih dari 100 tahun lalu,” kata dia.
Dia menegaskan, Al-Quds merupakan tema sentral perdamaian, maka upaya penghapusan sejarah dan hukum tempat bersejarah itu harus ditolak. Masjid Al-Aqsa dan Baitul Maqdis, kata dia, tidak boleh dibagi dengan siapapun.
Departemen wakaf Al-Quda yang berada di bawah kementerian wakaf dan tempat suci di Yordania, merupakan pengelola resmi Masjid Al-Aqsa dan wakaf Al-Quds. Hukum internasional menetapkan Yordania sebagai otoritas lokal atas tempat suci tersebut sebelum penjajahan Israel.
Yordania mengemban amanah dalam mengelola urusan keagamaan di Al-Quds, sesuai kesepakatan Wadi Arabah (Kesepakatan Damai Yordania – Israel) yang ditandatangani tahun 1994.
Pada Maret 2013, Raja Yordania dan Kepala Otoritas Palestina Mahmud Abbas, menyepakati Yordania sebagai pengemban amanah dan pembela Al-Quds dan Baitul Maqdis di wilayah Palestina terjajah.