Spirit of Aqsa, Palestina- Warga Al-Quds menyerukan i’tikaaf di Masjid Al-Aqsha selama 10 hari pertama Dhul-Hijjah. I’tikaf dilakukan untuk melindungi Masjid Al-Aqsa dari rencana penjajah Israel membagi Al-Aqsa secara ruang dan waktu.
Seruan tersebut menekankan keharusan bepergian ke Masjid Al-Aqsha, bersiaga (ribat), dan melakukan i’tikaf selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. I’tikaf akan dimulai pada 19 Juni sampai 29 Juni 2023.
Seruan dari pihak-pihak Palestina terus dikundangkan untuk menentang RUU Israel, yang diajukan oleh anggota Knesset Israel dari Partai Likud, Amit Halevy, untuk membagi Masjid Al-Aqsha.
Mengutip palinfo, rencana yang disiapkan oleh anggota Knesset Israel dari Partai Likud, Amit Halevy, untuk membagi Masjid Al-Aqsha antara kaum Muslim dan pemukim pendatang Yahudi.
Rencana tersebut menetapkan bahwa pemukim pendatang Yahudi menguasai wilayah tengah dan utara Masjid Al-Aqsha, khususnya kawasan Dome of the Rock (Kubah Shakhrah). Sebaliknya umat Islam tetap melaksanakan shalat di dalam dan sekitar Masjid Al-Qibli di wilayah selatan.
Dalam aspek politik, rencana Halevy tersebut mengatur penghapusan perwalian Yordania atas Masjid Al-Aqsha, yang dikukuhkan selama beberapa tahun terakhir, terutama setelah kesepakatan politik dengan negara pendudukan Zionis Israel.
Rencana tersebut juga mengusulkan pengesahan formula baru untuk serbuan para pemukim Yahudi ke Masjid Al-Aqsha dengan mengizinkan mereka melakukannya dari semua pintu.