Brussels – Pemerintah Belgia mengumumkan akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York bulan ini, sekaligus menjatuhkan serangkaian sanksi keras terhadap Israel.

Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prévot, dalam unggahannya di platform X pada Selasa (27/8) menegaskan: “Belgia akan mengakui Negara Palestina selama sidang Majelis Umum PBB, dan kami akan memberlakukan sanksi keras terhadap pemerintah Israel.”

Ikuti Jejak Prancis dan 12 Negara Barat

Langkah Belgia mengikuti pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Juli lalu yang menyatakan negaranya siap mengakui Palestina dalam sidang PBB yang berlangsung 9–23 September 2024. Setelah itu, lebih dari 12 negara Barat menyatakan niat serupa, di antaranya Australia, Inggris, dan Kanada.

Sejumlah negara lain, termasuk Andorra, Finlandia, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol, telah menandatangani Deklarasi New York sebagai bentuk dukungan pengakuan Palestina.

Respons atas Krisis Kemanusiaan di Gaza

Prévot menegaskan keputusan Belgia diambil dengan mempertimbangkan “tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina, khususnya Gaza, serta pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.”

Ia menyebut Belgia juga akan memberlakukan 12 sanksi terhadap Israel, termasuk larangan impor produk dari permukiman ilegal di wilayah pendudukan serta peninjauan ulang kebijakan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan Israel.

Putusan Hukum Internasional

Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun lalu menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan permukiman di dalamnya, adalah ilegal dan harus segera diakhiri.

Sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, dukungan global untuk pengakuan Palestina meningkat tajam. Gelombang aksi mahasiswa, protes publik, hingga pernyataan resmi sejumlah pemerintah menegaskan penolakan terhadap pendudukan Israel dan blokade yang menjerat Gaza.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here