Sebanyak 25 negara, termasuk Inggris, secara tegas mengecam tindakan Israel yang dinilai menyebabkan kelaparan massal dan pengusiran paksa terhadap warga sipil di Gaza. Dalam pernyataan bersama, mereka menuntut Israel segera mencabut seluruh pembatasan terhadap aliran bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.
“Lebih dari 800 warga Palestina terbunuh saat berjuang mendapatkan bantuan pangan. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang mengerikan,” tegas pernyataan itu. Negara-negara tersebut menilai bahwa pola distribusi bantuan yang diterapkan oleh Israel tidak hanya membahayakan, tapi juga memperparah ketidakstabilan di kawasan.
Para penandatangan juga menyoroti penderitaan rakyat Gaza yang telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka mengecam keras setiap upaya untuk mengubah komposisi demografis di wilayah Palestina yang diduduki, dan menegaskan bahwa rencana permukiman ilegal seperti proyek “E1” merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional—yang merusak prospek solusi dua negara dan berpotensi memecah wilayah Palestina secara permanen.
Pernyataan itu juga menolak rencana Israel untuk memindahkan warga Gaza ke “kota kemanusiaan,” menyebutnya sebagai solusi yang tidak manusiawi dan tidak dapat diterima.
Selain menyerukan penghentian segera perang, negara-negara ini menyatakan kesiapan mereka untuk mengambil langkah tambahan guna mendukung gencatan senjata di Gaza. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mediasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir.
Pernyataan itu mengingatkan Israel atas kewajibannya menurut hukum internasional dan menuntut agar PBB serta organisasi kemanusiaan lainnya diberikan akses penuh dan aman untuk menjalankan misi penyelamatan di Gaza.