Spirit of Aqsa, Palestina- Pelapor khusus PBB di wilayah Palestina mengatakan serangan udara zionis Israel di Jalur Gaza tik hanya ilegal, tetapi tidak bertanggung jawab. Angkatan udara Israel menyerang Gaza yang mengakibatkan 44 orang meninggal dunia.

“Situasi di Gaza berada di ambang krisis kemanusiaan. Satu-satunya cara untuk mengamankan kesehatan warga Palestina di mana pun mereka berada adalah dengan menghentikan pengepungan dan mengizinkan bantuan masuk,” kata Francesca Albanez, pelapor khusus PBB di Palestina, dikutip Al Jazeera, Senin (8/8/2022).

Zionis Israel selalu berdalih serangan udara itu sebagai bentuk pembelaan diri dari gerakan kelompok Jihad Islam Palestina. Israel bahkan mengancam akan mengadakan operasi militer selama satu pekan, termasuk menutup perbatasan Gaza.

PBB juga mengecam Amerika Serikat Karena menganggap zionis Israel memiliki hak membela diri. “Israel tidak dapat mengklaim bahwa mereka membela diri dalam konflik ini,” kata Albanez.

Duta Besar AS untuk Israel, Tom Nides, menulis di Twitter, “Amerika Serikat sangat percaya bahwa Israel memiliki hak untuk melindungi dirinya sendiri. Kami terlibat dengan berbagai pihak dan mendesak semua pihak untuk tenang.”

Hal serupa dikatakan Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss. Dia mengatakan, “berpihak pada Israel dan haknya untuk membela diri”, dan mengutuk “kelompok teroris yang menembaki warga sipil dan kekerasan yang telah mengakibatkan korban di kedua belah pihak”.

Pelapor khusus PBB meminta badan internasional memastikan zionis Israel tidak melakukan pelanggaran dan memastikan akuntabilitas. “Saya percaya kurangnya akuntabilitas memperkuat Israel. Saya melihat mengakhiri pendudukan sebagai solusi,” katanya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengutuk keras serangan tersebut yang mengakibatkan tewasnya masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan wanita. Indonesia mendorong PBB mengambil langkah nyata menghentikan tindakan kekerasan dan agresi itu, untuk menghindari korban bertambah banyak.

“Pembenaran Israel atas tindakan pre-emptive pembelaan diri hampir tidak dapat diterima. Serangan tidak bertanggung jawab seperti itu bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan kemanusiaan,” kata dirjen Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, di akun twitter, hari ini. (Langit7.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here