Spirit of Aqsa- Hamas menyambut pembentukan “The Hague Group” yang digagas oleh Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Bolivia, Kuba, Honduras, Namibia, Senegal, dan Belize.
Kelompok ini bertujuan mengakhiri pendudukan Israel di Palestina, mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, mendirikan negara merdeka, mengadili penjahat perang Israel di pengadilan internasional, serta mencegah transfer senjata dan peralatan militer ke entitas pendudukan.
Anggota Biro Politik Hamas, Dr. Basem Naim, menegaskan, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya internasional untuk menghentikan pendudukan yang disebutnya rasis dan fasis.
“Rezim Zionis tidak akan berakhir tanpa meningkatnya biaya yang harus mereka tanggung akibat pendudukan serta isolasi global, seperti yang terjadi pada rezim apartheid di Afrika Selatan,” ujar ujar Dr. Basem Naim dalam pernyataan resmi Hamas.
Hamas juga menekankan bahwa tidak ada keadilan bagi rakyat Palestina tanpa mengadili para penjahat perang Zionis di tingkat internasional, sebagaimana yang dilakukan terhadap pemimpin Nazisme dan Fasisme.
Sebagai bentuk protes terhadap pendudukan Zionis, Hamas menyerukan kepada seluruh negara untuk bergabung dengan “The Hague Group.”
Mereka berharap inisiatif ini dapat memulihkan prinsip-prinsip hukum hak asasi manusia internasional yang dinilai telah dihancurkan oleh perang yang disebutnya sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.
“Mari kita bekerja sama untuk mencapai perdamaian dan kemakmuran di kawasan serta dunia,” ujar Dr. Basem Naim dalam pernyataannya.