Spirit of Aqsa, Palestina- Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan, Jalur Gaza telah menyaksikan kerugian terbesar di dunia jurnalistik dalam sejarah perang modern. Padahal, jurnalis dilindungi hukum internasional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Atas dasar itu, Qatar menyerukan penyelidikan independen dan adil, sesuai dengan standar internasional untuk mengusut tuntas pembunuhan jurnalis di Jalur Gaza. Investagasi harus memastikan para pelaku pembunuhan mendapatkan sanksi yang sesuai.

Hal ini disampaikan dalam pidato Qatar di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia dalam sesi ke-55 yang disampaikan oleh Abdullah Nasser Al-Nuaimi, Sekretaris Ketiga di Departemen Hak Asasi Manusia di Kementerian Luar Negeri, selama diskusi umum (di bawah agenda ketiga) yang berfokus pada “Perlindungan Jurnalis”.

“Masalah perlindungan dan peningkatan hak-hak jurnalis serta peningkatan pelanggaran terhadap mereka dengan penyebaran fenomena pelarian dari hukuman dan ketidakberadaan pertanggungjawaban adalah masalah penting yang harus dicari solusinya dengan segera.”

Jumlah korban jiwa jurnalis di Gaza telah mencapai lebih dari 130 jurnalis, sejak tanggal 7 Oktober 2023, selain 16 lainnya yang terluka, 4 yang hilang, dan 25 yang ditahan.

Al-Nuaimi juga menyatakan kecaman keras Qatar terhadap penargetan dan penghancuran lembaga pers dan media, serta pembunuhan dan penangkapan terhadap para jurnalis dan pekerja media. Terutama di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Qatar mengungkapkan adanya strategi Israel yang disengaja untuk mencegah dan menghambat pekerjaan jurnalis Palestina dalam mendokumentasikan serta menyampaikan fakta dan informasi tentang pembantaian, kejahatan perang, dan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina, serta pelanggaran Israel yang nyata terhadap perjanjian, hukum, dan resolusi internasional.

Sumber: Al Jazeera + Qatar News Agency (QNA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here