Spirit of Aqsa- Pasukan Israel menyerbu kota Jenin dan Salfit di Tepi Barat pada Rabu (6/11/2024), melanjutkan operasi militer yang dimulai sejak Selasa dan telah membunuh delapan warga Palestina.
Menurut laporan dari kantor berita Palestina, Wafa, pasukan Israel memasuki Jenin dari pos militer Dotan, sehingga memicu bentrokan sengit. Di Salfit, pasukan Israel memasuki kota dari arah utara dengan menembakkan granat suara yang membuat warga panik.
Serbuan ini disertai penyebaran luas pasukan Israel di beberapa kawasan utama kota, serta penggeledahan rumah-rumah warga dan interogasi di tempat, bahkan beberapa warga mengalami tindak kekerasan.
Operasi militer ini merupakan bagian dari serangkaian eskalasi militer Israel di berbagai wilayah Tepi Barat yang masih diduduki.
Operasi Militer Berlanjut
Sejak Selasa, pasukan Israel telah melancarkan operasi besar di wilayah utara Tepi Barat, menewaskan delapan warga Palestina, melukai sembilan lainnya, menangkap puluhan warga, dan menghancurkan sejumlah infrastruktur serta rumah-rumah penduduk, menurut laporan dari kantor berita Anadolu.
Operasi ini berfokus di Jenin, di mana enam warga Palestina syahid, sementara dua lainnya tewas di Tubas. Israel juga menggelar operasi di Tulkarem dan Nablus.
Sejak Selasa dini hari, pasukan Israel menyerbu beberapa kota di utara Tepi Barat, termasuk Qabatiya, Tammun di selatan Tubas, Tulkarem, kamp pengungsian di kota itu, Qalqilya, serta desa Burin dan Madama di selatan Nablus.
Secara keseluruhan, jumlah korban syahid di Tepi Barat mencapai 777 sejak serangan Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, dengan sekitar 6.300 warga terluka, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Palestina.
Sementara itu, di Gaza, Israel terus melancarkan serangan yang menyebabkan lebih dari 146 ribu korban jiwa dan luka-luka, sebagian besar adalah anak-anak dan wanita, serta lebih dari 10 ribu orang hilang. Krisis ini diperparah oleh kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak-anak dan orang tua.
Israel melanjutkan serangannya, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak penghentian kekerasan segera serta perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan aksi genosida dan memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza.