Sekitar 25 tahun lalu, Fathi Hamdan (62 tahun), seorang petani dari Desa Deir Jarir, timur Ramallah, menerima surat militer yang melarangnya memasuki lahannya sendiri. Alasannya sederhana tapi menyakitkan: area itu dinyatakan “zona tertutup untuk alasan keamanan.”

Sejak hari itu, ia tak lagi menapakkan kaki di tanah yang dulu ia garap. Kini, lahan itu telah ditanami dan dipanen oleh para pemukim Israel dari permukiman “Kokhav HaShahar” di dekatnya.

Dulu, lebih dari 60 persen warga Deir Jarir bergantung pada pertanian sebagai sumber penghidupan utama. Namun sejak gelombang pertama perampasan tanah oleh otoritas pendudukan Israel, hamparan subur itu perlahan hilang, berganti dengan pagar-pagar kawat berduri dan pos penjagaan bersenjata.

Kini, seperempat abad kemudian, kebijakan itu hadir kembali, dengan nama baru: “zona penyangga.” Sebuah istilah yang terdengar administratif, tetapi sejatinya adalah perpanjangan dari proyek lama: memperluas wilayah permukiman Israel dengan dalih keamanan.

Bagi Hamdan dan keluarganya, keputusan itu berarti kehilangan empat dunam tanah (sekitar 4.000 meter persegi) dari total hampir 30 dunam yang kini dinyatakan sebagai wilayah “penyangga.” Bahkan sebagian besar lahan yang dulu menjadi “lumbung pangan Deir Jarir” kini berubah menjadi lahan tertutup untuk warga Palestina.

Dalih Keamanan, Proyek Ekspansi

Menurut Suhail Khaliliya, peneliti isu permukiman, istilah “zona penyangga” sebenarnya hanyalah kemasan baru dari kebijakan lama Israel, menyembunyikan agenda ekspansi di balik istilah “perlindungan keamanan.”

Sejak serangan 7 Oktober 2023, ketakutan Israel terhadap potensi “penyusupan” ke permukiman di Tepi Barat meningkat. Pemerintah pun meluncurkan proyek sabuk keamanan di sekitar permukiman, yang pada praktiknya memperluas batas geografis mereka.

Namun, seperti dijelaskan Khaliliya, tujuan sebenarnya bukan perlindungan, melainkan penetapan batas baru permukiman, menciptakan “fakta di lapangan” yang kelak sulit dibalikkan secara hukum maupun politik.

Pandangan serupa disampaikan analis politik Suleiman Basharat, yang menyebut kebijakan itu bagian dari strategi “ekspansi alami” permukiman Israel. Tanah yang disita atas nama keamanan, katanya, “pada akhirnya akan menjadi wilayah permukiman de facto, membuka jalan bagi perluasan berikutnya.”

Israel telah menggunakan berbagai istilah untuk menyamarkan perampasan tanah: “cagar alam,” “jalur arkeologi,” hingga “jalan keamanan.” Namun, semuanya bermuara pada satu tujuan, memperluas kontrol atas tanah Palestina.

Desa-Desa yang Terisolasi

Dampaknya kini nyata: peta Tepi Barat semakin terfragmentasi. Desa dan kota Palestina terpisah oleh wilayah tertutup dan pos penjagaan, hanya dihubungkan oleh beberapa jalur sempit yang dikontrol tentara Israel.

“Ribuan petani kehilangan akses ke ladang mereka,” kata Basharat. “Produksi zaitun merosot, pendapatan warga menurun, dan arus perpindahan ke kota semakin tinggi.”

Menurut Abd Qabajah, pejabat di Badan Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman, Israel baru-baru ini merampas 73 dunam tanah di wilayah Ramallah dan Al-Bireh melalui lima perintah militer. Sejak Oktober 2023, total 514 dunam tanah telah diambil alih di bawah dalih “zona penyangga,” melarang ribuan warga Palestina dari akses terhadap lahan mereka.

Qabajah menegaskan bahwa lembaganya tak hanya mendokumentasikan pelanggaran ini, tetapi juga melakukan pendampingan hukum dan aksi lapangan. Bersama warga dan relawan internasional, mereka membantu petani memanen zaitun dan menahan serangan para pemukim.

Menurutnya, bahaya terbesar dari kebijakan ini bukan hanya hilangnya lahan, melainkan upaya untuk “melegalkan” pendudukan lewat bahasa keamanan. “Ini bukan perlindungan,” katanya, “melainkan bentuk baru kolonialisme yang ingin lewat tanpa suara.”

Ia menutup dengan peringatan: perjuangan melawan “zona penyangga” tidak hanya soal mempertahankan tanah, tetapi juga mempertahankan narasi dan kesadaran, karena di Palestina, perlawanan dimulai dari siapa yang berhak menafsirkan peta.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here