Spirit of Aqsa, Palestina – Pemerintah kota penjajah Israel di al-Quds atau Yerusalem kembali mengeluarkan keputusan untuk menghancurkan seluruh kampung Bustan yang berada melekat dan berdekatan dengan Masjid Al-Aqsha, setelah menolak rencana teknik yang diajukan warga Bustan, menolak membekukan perintah pembongkaran, serta membatalkan semua perjanjian yang ditandatangani dengan penduduk Palestina di kampung tersebut.
Pengadilan pendudukan penjajah Israel telah menolak memberikan perpanjangan untuk membekukan perintah pembongkaran yang dibagikan kepada penduduk kampung tersebut baru-baru ini. Dengan demikian maka pemerintah kota penjajah Israel di al-Quds akan menghancurkan semua rumah, sebagai persiapan untuk pembangunan “Taman Torah Nasional.”
Keputusan serius
Seorang anggota Komite Pertahanan untuk Silwan Fakhri Abu Diab, kepada Pusat Informasi Palestina menegaskan, “Jelas bahwa keputusan penjajah Israel untuk menghancurkan kampung Al-Bustan kali ini serius.” Dia menjelaskan, ada tekanan yang diberikan oleh kelompok ekstrim kanan Yahudi, juga perintah pemerintah kota penjajah Israel dan institusi terkait untuk memulai pembongkaran kampung tersebut.
Dia menyatakan bahwa penjajah Israel berkepentingan dengan langkah penghancuran ini, yang merupakan preseden berbahaya, untuk mengosongkan al-Quds dari penduduk aslinya dan konsentrasi melakukan yahudisasi wilayah lainnya. Dengan langkah tersebut, penjajah Israel ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah Amerika yang baru dan kepada Pengadilan Pidana Internasional (ICC), bahwa pihaknya tidak peduli dengan semua keputusan, resolusi dan undang-undang, bahwa pihaknya akan terus memaksakan pembangunan permukiman serta yahudisasi tanah al-Quds serta tempat-tempat suci.”
Abu Diab menyatakan bahwa sebagai hasil dari keputusan ini, dan desakan pemerintah kota untuk melaksanakan rencananya, rumah-rumah di kampung Bustan menjadi daerah tanpa perlindungan hukum, dan seperti sedang diterpa angin.
Keputusan penghancuran sudah bertahun-tahun
Kisah kampung Bustan dimulai pada tahun 2004, ketika pemerintah kota penjajah Israel mengeluarkan keputusan untuk menghancurkannya secara keseluruhan. Pemerintah kota penjajah Israel mulai membagikan perintah pembongkaran kepada 1550 penduduknya, dengan dalih rumah-rumah mereka dibangun tanpa izin, meskipun tanahnya dimiliki secara pribadi oleh orang-orang Palestina dan wakaf Islam.
Kampung Bustan di Silwan terletak di Wadi Al-Nar, antara kampung Wadi Hilweh dan Taman Nasional di sekitar tembok al-Quds di sebelah barat, dan sekitar 300 meter dari tembok selatan Masjid Al-Aqsha. Kampung ini berada di atas area tanah seluas 70.000 meter persegi. Penjajah Israel mengklaim bahwa kampung ini merupakan “Warisan budaya sejarah bagi bangsa Yahudi.” Karena itu penjajah israel melakukan yahudisasi namanya dan merubahnya menjadi “Taman Raja David”.
Selama bertahun-tahun, rencana struktural untuk beberapa bagian kota Silwan telah disetujui. Akan tetapi tidak tersedia area yang diperlukan untuk perluasan kampung dan tidak bertambah hak bangunan di dalamnya, bersamaan dengan peningkatan kepadatan penduduk di kota. Sehingga penduduknya mulai membangun tanpa izin, sampai saat ini mereka menghadapi bahaya ancaman penggusuran dan pengusiran.
Khawatir pembongkaran massal
Penduduk kampung Bustan takut dan khawatir akan langkah Zionis yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dengan melakukan pembongkaran massal, yang merupakan preseden berbahaya dalam sejarah al-Quds, dan pengusiran seluruh kampung Bustan dengan tujuan mengosongkan daerah tersebut dari penduduk aslinya.
Keputusan untuk eskalasi
Abu Diab mengungkapkan kepada koresponden Pusat Informasi Palestina bahwa penduduk kampung Bustan telah mengambil keputusan untuk melawan dan melakukan eskalasi untuk menghadapi buldoser penjajah Israel dan melindungi rumah mereka.
Dia mengatakan, “Kami telah menggunakan semua cara hukum dan diplomatik. Kami akan terus menekan lembaga-lembaga internasional. Tetapi pada dasarnya kami akan mengandalkan sikap kami menghadapi buldoser penjajah Israel. Akan ada eskalasi langkah yang kami lakukan untuk mencegah tindakan Zionis ini.”
Dia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus warga al-Quds telah berhasil, berkat kesatuan spirit juang mereka, untuk bekerja mengakhiri pendudukan penjajah Israel, yang terakhir adalah aksi mereka menolak pemasangan gerbang elektronik di gerbang Masjid Al-Aqsha.
Abu Diab menegaskan bahwa warga kampung sudah mulai mendirikan tenda permanen untuk melakukan unjuk rasa menghadapi keputusan pembongkaran massal. Mereka akan memperkuat sipirt juanganya melalui aksi duduk secara berkelanjutan di dalam-tenda-tenda mereka.
Tulisan ini sudah tayang di Palinfo.com dengan judul: Penghancuran Israel Ancam Kampung Bustan di Sisi Masjid Al-Aqsa