Sedikitnya tiga warga Palestina Syahid akibat tembakan pasukan pendudukan Israel pada Ahad (11/1/2026), di tengah rangkaian serangan udara Israel yang kembali menyasar sejumlah wilayah di Jalur Gaza, termasuk area yang sebelumnya masuk dalam ketentuan gencatan senjata.
Sumber dari Rumah Sakit Al-Ma’madani menyebutkan, seorang warga Palestina Syahid setelah ditembak pasukan Israel di luar area penempatan militernya di kawasan Al-Tuffah, Gaza City bagian timur.
Sementara itu, Rumah Sakit Nasser di Khan Younis melaporkan dua warga Palestina lainnya Syahid akibat tembakan pasukan pendudukan di wilayah Bani Suheila, timur Khan Younis, Gaza selatan, yang berada di dalam zona penempatan militer Israel.
Koresponden Al Jazeera melaporkan, serangan udara Israel juga menghantam sejumlah titik di sekitar area penempatan pasukan Israel di timur Rafah dan Khan Younis, serta di Kamp Al-Bureij, Gaza bagian tengah.
Sehari sebelumnya, militer Israel mengakui telah menewaskan tiga warga Palestina di lokasi berbeda di Jalur Gaza. Dalam pernyataannya, Israel mengklaim para korban dianggap sebagai ancaman langsung bagi pasukan di lapangan.
Militer Israel menyebut, pasukan dari Brigade 188 di Gaza selatan mendeteksi tiga warga Palestina yang disebut menyeberangi “garis kuning” dan mendekati posisi pasukan. Israel mengklaim salah satu dari mereka sempat mencoba mengambil perlengkapan militer sebelum melarikan diri. Serangan udara kemudian dilakukan dan menewaskan satu orang di sebelah barat garis tersebut.
Dalam pernyataan yang sama, militer Israel juga mengklaim mendeteksi dua warga Palestina lain di Gaza utara yang disebut melintasi garis yang sama dan dianggap sebagai ancaman, sebelum akhirnya ditembak hingga Syahid.
Pada Sabtu, sumber medis Palestina juga melaporkan dua warga Palestina Syahid dan sejumlah lainnya luka-luka akibat serangan Israel di berbagai wilayah Gaza. Salah satu serangan udara dilaporkan terjadi di dekat pintu masuk Kamp Pengungsi Al-Maghazi, Gaza tengah.
Saksi mata yang dikutip Anadolu menyebutkan bahwa seluruh wilayah yang diserang Israel merupakan area yang sebelumnya telah ditinggalkan pasukan pendudukan sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.
Serangan-serangan ini menjadi bagian dari pelanggaran Israel terhadap perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025. Sejak kesepakatan itu diberlakukan, Israel tercatat melakukan ratusan pelanggaran berupa serangan udara dan tembakan langsung.
Data Palestina menunjukkan, pelanggaran tersebut telah menyebabkan sedikitnya 439 warga Palestina Syahid dan 1.223 lainnya mengalami luka-luka sejak gencatan senjata diberlakukan.
Sumber: Al Jazeera, Anadolu










