TEPI BARAT — Penjajah Israel mempercepat langkah pencaplokan di Tepi Barat dengan berencana mengalihkan wewenang penegakan hukum sipil dari militer ke Polisi Israel.
Langkah yang dinilai warga Palestina sebagai bentuk pemindahan status kekuasaan secara praktis (de facto annexation) ini berlangsung di tengah maraknya serbuan militer, pembongkaran rumah, serta penangkapan massal di berbagai wilayah Tepi Barat.
Menteri Pertahanan Penjajah Israel, Israel Katz, mengonfirmasi, tentara Israel (IDF) akan menyerahkan rencana pengalihan wewenang penegakan hukum sipil di pemukiman Tepi Barat kepada pihak Kepolisian Israel dalam tenggat dua minggu ke depan.
Percepatan Legalisasi Pos Pemukiman Liar
Selain pengalihan wewenang sipil, Katz mengumumkan kesepakatan dengan Komandan Komando Pusat IDF untuk mempercepat proses legalisasi (regularization) pos-pos pemukiman liar (outposts) di Tepi Barat.
- Pertumbuhan Pemukiman Liar: Menurut Lembaga Perlawanan Tembok dan Pemukiman Palestina, para pemukim Israel telah mendirikan sekitar 200 pos pemukiman liar baru di Tepi Barat sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023 hingga akhir Juli lalu.
- Pembatalan Pendudukan Kamp: Radio Militer Israel melaporkan bahwa Katz membatalkan rencana awal untuk menduduki sebuah kamp pengungsian tambahan di Tepi Barat setelah mendapat penolakan dari jajaran pimpinan militer.
Penyergapan, Pembongkaran Rumah, dan Blokade di Lapangan
Eskalasi militer dan penindakan di lapangan terus memanas di sejumlah kota dan desa Tepi Barat:
- Invasi Qabatiya: Pasukan militer Israel menyerbu beland Qabatiya di selatan Jenin, menggeledah rumah-rumah warga, dan menahan sejumlah penduduk.
- Pengepungan Qusra: Pasukan Israel mengisolasi area Ras al-Ain di desa Qusra (selatan Nablus), menyegel tiga rumah warga, serta memaksa pemilik pabrik pengolahan kaca untuk menghentikan operasional dan mengosongkan lokasi.
- Pembongkaran Rumah di Al-Quds: Di desa Qalandia, utara Al-Quds, buldoser militer meratakan sebuah rumah dua lantai seluas 500 meter persegi dengan dalih tidak memiliki izin bangunan. Pembongkaran ini menyebabkan 15 anggota keluarga (mayoritas anak-anak) kehilangan tempat tinggal.
Gelombang Penangkapan Massal
Kantor berita Palestina WAFA melaporkan bahwa otoritas Israel menangkap sedikitnya 18 warga Palestina dalam gelombang razia di beberapa wilayah Tepi Barat:
- 5 orang di desa Al-Mughayyir (timur Ramallah).
- 11 orang di desa Beit Imrin dan Kafur Qallil (wilayah Nablus).
- 2 orang di wilayah Hebron.
Di saat bersamaan, seorang pemuda Palestina dilaporkan menderita luka tembak akibat tembakan tentara Israel di dekat Tembok Pemisah di wilayah Al-Ram, utara Al-Quds, dan kini tengah menjalani perawatan medis di Ramallah.










