GAZA — Bagi keluarga pengungsi di Khan Younis, Gaza selatan, gencatan senjata tidak serta-merta mengakhiri penderitaan. Di dekat “garis kuning”, posisi militer Israel terus bergeser, mempersempit ruang hidup warga Palestina dan memaksa mereka kembali mengungsi.
Di sebuah tempat penampungan dekat garis tersebut, 17 keluarga kehilangan tempat tinggal setelah kamp mereka diserang secara mendadak pada Kamis pekan lalu. Menurut laporan Al Jazeera, pesawat nirawak Israel melancarkan serangkaian serangan dengan amunisi pembakar yang menghanguskan tenda-tenda beserta seluruh perlengkapan penghuninya.
Mereka kembali harus berjalan kaki meninggalkan tempat itu untuk mencari perlindungan, meski tempat tujuan belum tentu menyediakan kebutuhan paling dasar.
Fida Abu Jamea, salah seorang penghuni kamp, mengatakan kepada Al Jazeera Net bahwa serangan itu tidak menyisakan pilihan selain menyelamatkan diri. Musa Abu Saada, pengungsi lainnya, mengatakan mereka terpaksa meninggalkan semua barang yang dimiliki demi mencari tempat berlindung.
Kejadian tersebut menggambarkan situasi yang dihadapi warga Palestina yang tinggal di sekitar garis kuning. Bagi mereka, batas yang ditandai secara fisik itu bukan sekadar penanda wilayah militer. Pergeseran garis tersebut ikut menentukan siapa yang bisa bertahan di rumahnya dan siapa yang harus kembali mengungsi.
Garis kuning terus bergeser
Garis kuning ditandai dengan balok-balok beton yang dicat kuning. Sejak kesepakatan gencatan senjata diumumkan pada 9 Oktober 2025, posisi penanda dan wilayah yang dikuasai militer Israel dilaporkan mengalami perubahan berulang.
Pergeseran balok beton ke arah barat, pembangunan pos militer, serta penghancuran rumah dan kawasan permukiman membuat ruang yang dapat ditinggali warga Palestina semakin menyempit. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa pengaturan militer yang semula dipahami sebagai bagian dari penarikan pasukan sementara justru berkembang menjadi perubahan geografis jangka panjang.
Setelah kesepakatan diumumkan, militer Israel mulai membentuk zona penyangga dan mengatur kembali posisi pasukannya. Pada 20 Oktober 2025, militer Israel mengumumkan dimulainya penandaan garis tersebut sesuai arahan pemerintah, dengan memasang balok beton kuning dan memperingatkan warga Palestina agar tidak mendekatinya.
Namun, investigasi BBC yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025 menemukan bahwa sejumlah penanda telah melampaui jalur yang tercantum dalam peta kesepakatan. Di kawasan Al-Atatirah, Beit Lahia, Gaza utara, penanda bergeser sekitar 500 meter. Di Khan Younis, Gaza selatan, pergeserannya mencapai sekitar 290 meter.
Perluasan berlanjut pada Desember 2025 di kawasan Al-Tuffah, Gaza timur. Menurut pemantauan yang dilaporkan BBC, posisi penguasaan militer bergerak sekitar 200 meter. Sedikitnya 40 bangunan dihancurkan di area antara posisi garis yang lama dan yang baru.
Pada Januari 2026, penanda Israel kembali ditemukan ratusan meter di sebelah barat jalur sebelumnya di Khan Younis. Sejumlah balok beton berada sekitar 390 meter dan 220 meter dari posisi awal. Perubahan itu berlangsung bersamaan dengan penghancuran bangunan dan pembongkaran dua lokasi tenda pengungsi.
Pada 28 Januari, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa kegiatan perataan tanah dan peledakan masih berlangsung di sepanjang garis kuning.
Pembatasan kemudian tidak hanya menyangkut perubahan posisi penanda. Pada Mei 2026, PBB diberi tahu bahwa pergerakan tim bantuan kemanusiaan yang melintasi wilayah yang belakangan dikenal sebagai garis oranye harus dikoordinasikan dengan Israel. Garis oranye merujuk pada tambahan batasan pergerakan di kawasan sekitar garis kuning.
Pada bulan yang sama, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan garis kuning meluas secara signifikan di Gaza City dan Khan Younis. Akibatnya, lima fasilitas milik badan tersebut berada dekat dengan zona militer, termasuk dua sekolah yang digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi.
Pergerakan kendaraan militer Israel ke arah barat dari garis kuning juga terpantau di sejumlah lokasi. Di antaranya sekitar Koridor Netzarim di Gaza tengah, kawasan Al-Tuffah, serta wilayah timur kamp pengungsi Al-Maghazi dan Al-Bureij.
Pada Juli 2026, laporan media dan kesaksian warga kembali mencatat perluasan wilayah kendali Israel di kawasan Al-Zaytoun, Al-Tuffah, dan Al-Syujaiya di Gaza timur, serta sebagian wilayah Deir al-Balah, Khan Younis, dan Rafah. Pergeseran penanda berlangsung bersamaan dengan penerbitan perintah evakuasi baru.
Pada 2 Oktober 2026, sebuah situs yang berafiliasi dengan militer Israel mengutip komandan Divisi Gaza, Liron Patito, yang menyatakan bahwa pasukannya menguasai 63 persen wilayah Jalur Gaza. Ia juga mengatakan militer telah membangun 40 pos baru, yang menurutnya memberi pasukan “kebebasan bergerak di lapangan”.
Sekitar dua juta warga terdesak
Angka penguasaan wilayah yang disampaikan Patito lebih rendah dibandingkan perkiraan Maha al-Husseini, direktur pemantauan di Euro-Mediterranean Human Rights Monitor untuk Jalur Gaza.
Kepada Al Jazeera Net, al-Husseini memperkirakan Israel kini menguasai sekitar 70 persen wilayah Gaza. Setelah kesepakatan gencatan senjata ditandatangani, angka penguasaan itu diperkirakan mencapai 53 persen.
Menurut dia, hampir dua juta warga Palestina kini terdesak ke wilayah seluas tidak lebih dari 120 kilometer persegi, dari total luas Jalur Gaza yang mencapai 360 kilometer persegi.
Al-Husseini mengatakan penyempitan ruang hidup itu berlangsung secara bertahap sejak pekan-pekan pertama gencatan senjata. Pasukan Israel bergerak maju dan menggeser posisi garis kuning tanpa pengumuman terbuka. Serangan udara serta penghancuran kawasan di sekitarnya juga digunakan untuk mendorong warga bergerak ke arah barat.
Direktur Yayasan al-Damir untuk Hak Asasi Manusia, Alaa al-Sakafi, mengatakan pemantauan para peneliti lembaganya menemukan perluasan garis kuning di berbagai wilayah Gaza.
Kepada Al Jazeera Net, ia menyebut militer Israel telah membangun sekitar 38 pos dan barak militer, sebagian besar di dataran tinggi. Pembangunan jalan militer dan menara komunikasi turut memperkuat keberadaan pasukan di sepanjang garis tersebut.
Al-Sakafi memperkirakan 95 persen rumah yang berada di wilayah di balik garis kuning telah hancur. Infrastruktur dan berbagai fasilitas penunjang kehidupan juga mengalami kerusakan. Di sejumlah lokasi, menurut dia, pasukan Israel telah masuk sejauh empat hingga enam kilometer.
Garis militer mendekati permukiman
Di Gaza selatan, jurnalis Muhammad al-Amour mengatakan kepada Al Jazeera Net bahwa wilayah yang dikuasai Israel meluas secara nyata selama setahun setelah kesepakatan gencatan senjata. Perubahan itu memengaruhi posisi pasukan dan jalur pergerakan warga.
Menurut al-Amour, pasukan Israel bergerak maju ratusan meter di Rafah dan Khan Younis. Pergerakan tersebut memaksa banyak keluarga meninggalkan tempat tinggal mereka.
Di Gaza tengah, jurnalis Yusuf Rayyan mencatat pergeseran garis kuning dan kendaraan militer ke arah barat. Pergerakan terutama terlihat di sepanjang jalur dari pinggiran timur Deir al-Balah hingga timur laut kamp pengungsi Al-Bureij.
Rayyan mengatakan kepada Al Jazeera Net bahwa pergerakan pasukan Israel disertai perataan rumah dan penghancuran infrastruktur. Akibatnya, posisi militer semakin dekat dengan kawasan permukiman di bagian timur kamp pengungsi Al-Nuseirat, Al-Maghazi, dan Al-Bureij. Sebelumnya, sejumlah rumah di kawasan itu masih berjarak ratusan meter dari garis kontak militer.
Perubahan tersebut memaksa sejumlah keluarga mengungsi ke bagian barat Gaza tengah, termasuk ke wilayah Deir al-Balah, Al-Nuseirat, dan Al-Zawayda. Dampaknya juga terasa di kawasan pertanian di timur wilayah tersebut, yang sebelumnya menyediakan ruang lebih luas untuk tempat tinggal dan pekerjaan dibandingkan kawasan barat yang sudah padat.
Di Gaza utara, jurnalis lapangan Humam Assaliya mengatakan garis kuning telah melewati sejumlah posisi sebelumnya dan masuk jauh ke kawasan berpenghuni. Garis itu, menurut dia, membelah sebagian wilayah kota dan kamp pengungsi Jabalia, kawasan Sheikh Zayed, serta Beit Lahia.
Di sejumlah lokasi, tembakan dari kendaraan dan alat berat militer Israel masih mengarah ke tenda-tenda pengungsi.
Kondisi di Gaza timur juga semakin sulit. Garis kuning kini mencakup tiga kawasan penting di kota tersebut.
Bagian timur Al-Zaytoun telah berubah menjadi zona militer terlarang, sementara bagian baratnya masih menghadapi tembakan dari pesawat nirawak dan kendaraan militer. Di Al-Tuffah, garis kuning mencakup sekitar tiga perempat wilayah, terutama bagian timurnya. Adapun Al-Syujaiya dilaporkan seluruhnya masuk dalam cakupan garis tersebut.
Bukan sekadar pengaturan keamanan
Pakar militer Mayor Jenderal Samir Abahara menilai garis kuning menandai perubahan yang melampaui pengaturan keamanan sementara. Ia merujuk pada meluasnya wilayah di bawah kendali Israel, pembangunan pos militer dan pusat pengawasan, serta penghancuran rumah dan infrastruktur yang terus berlangsung.
Dalam keterangannya kepada Al Jazeera Net, Abahara mengatakan perluasan wilayah kendali dan penyempitan ruang hidup warga Palestina menunjukkan upaya menciptakan fakta baru di lapangan. Fakta tersebut, menurut dia, berpotensi sulit diubah pada masa mendatang, terutama karena belum terlihat tanda-tanda jelas bahwa pasukan Israel akan kembali ke posisi sebelumnya.
Ia juga mengaitkan kelanjutan operasi militer dengan perhitungan politik di dalam Israel, khususnya sikap kelompok sayap kanan ekstrem dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Netanyahu menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Menurut Abahara, mempertahankan situasi Gaza tetap terbuka terhadap eskalasi dapat melayani kepentingan politik dalam negeri Israel, selain tujuan keamanan yang diumumkan pemerintahnya.
Ia menambahkan bahwa Israel juga menggunakan langkah-langkah militernya di Gaza sebagai tekanan terhadap Hamas, gerakan perlawanan Islam Palestina, untuk memaksanya menyerahkan senjata.
Setahun setelah gencatan senjata diumumkan, perubahan posisi garis kuning memperlihatkan bahwa kesepakatan tersebut belum menghentikan penyempitan ruang hidup warga Gaza. Pergeseran penanda, pembangunan pos militer, penghancuran permukiman, dan pengungsian berulang terus mengubah kondisi di lapangan. Kekhawatiran utama warga bukan hanya serangan yang sewaktu-waktu dapat terjadi, melainkan kemungkinan bahwa batas-batas militer yang terus bergerak itu akan menjadi kenyataan permanen yang menentukan masa depan mereka.










