Spirit of Aqsa, Palestina- Human Rights Watch menilai Amerika Serikat dan negara-negara Barat bersikap munafik dan diam terkait kebrutalan zionis Israel terhadap kehidupan warga sipil di Jalur Gaza.
“Reaksi Washington dan negara-negara Eropa terhadap apa yang dilakukan pasukan pendudukan (zionis Israel) di Gaza sejak 7 Oktober adalah diam,” kata wakil direktur program di Human Rights Watch, Tom Porteous, dikutip dari laman Palinfo, Sabtu (21/10).
Porteus membandingkan tanggapan Amerika dan Barat terhadap perang Rusia-Ukraina yang telah berkecamuk selama sekitar 18 bulan, dan posisi mereka terhadap perang yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza dan pengepungan yang dilakukan Israel terhadap penduduk Jalur Gaza. Padahal tindakan Israel tersebut jelas-jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.
“(Tindakan Israel) merupakan hukuman kolektif dan merupakan kejahatan perang,” ujarnya.
Porteus menganggap negara-negara Barat munafik dan menerapkan standar ganda dalam menghadapi perang di Ukraina dan perang di Gaza dengan cara yang jelas dan terang-terangan.
Dia memperingatkan, hal ini akan melemahkan apa yang telah dicapai oleh organisasi dan badan pembela hak asasi manusia. Padahal, mereka sudah bekerja keras dan menyatukan standar selama bertahun-tahun untuk melindungi warga sipil yang terjebak di zona konflik di seluruh dunia.
“Negara-negara Barat telah menekankan kepada seluruh dunia selama satu setengah tahun dalam upaya mereka untuk memobilisasi dukungan internasional untuk Ukraina dan mengisolasi Rusia, pentingnya mematuhi aturan yang mengatur konflik bersenjata dalam konteks perang Ukraina. Namun, dunia kini melihat sikap diam Barat atas kerugian besar yang dialami warga sipil akibat pengepungan dan serangan Israel di Jalur Gaza,” tutur Porteus.
Pejabat organisasi tersebut bertanya, “Di manakah kecaman yang jelas atas pengepungan kejam dan kejam yang dilakukan di Gaza selama 16 tahun, yang merupakan hukuman kolektif dan kejahatan perang?”
“Di manakah kemarahan atas pernyataan para pemimpin politik Israel yang tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan di Gaza, bahkan ketika mereka mengeluarkan perintah untuk mengintensifkan pemboman di Jalur Gaza yang padat penduduknya dan mengubah bangunan-bangunan kota dan lingkungan menjadi puing-puing?”
“Di manakah seruan yang jelas dan jujur yang menuntut agar Israel menghormati hukum internasional selama perang di Gaza, apalagi seruan untuk meminta pertanggungjawabannya?”
Porteus mengatakan, jika negara-negara Barat ingin meyakinkan seluruh dunia untuk mempercayai apa yang mereka katakan tentang nilai-nilai, hak asasi manusia, dan hukum internasional yang mengatur konflik bersenjata, mereka harus menerapkan prinsip-prinsip global yang sama terhadap pengabaian brutal Israel terhadap kehidupan warga sipil di Gaza.
“Mirip dengan apa yang mereka lakukan terhadap Rusia dan Hamas,” katanya.
Sumber: Al Jazeera