Dua lembaga hak asasi manusia Palestina mengumumkan, Selasa (7/10/2025), wafatnya seorang tahanan Palestina setelah dipindahkan ke rumah sakit Israel akibat memburuknya kondisi kesehatan. Ia telah ditahan lebih dari satu setengah tahun tanpa pengadilan. Sementara itu, data menunjukkan lebih dari 20 ribu warga Palestina ditangkap selama dua tahun terakhir.

Dalam pernyataan bersama, Komisi Urusan Tahanan dan Eks-Tahanan serta Klub Tahanan Palestina menyebut bahwa Ahmad Hatem Muhammad Khudairat (22 tahun), warga Desa Adh-Dhahiriya, Hebron, syahid di Rumah Sakit Soroka, Israel.

Khudairat ditangkap sejak 23 Mei 2024 dan ditahan dalam status “tahanan administratif” tanpa dakwaan resmi. Padahal otoritas Israel mengetahui bahwa ia mengidap diabetes kronis dan hidup dalam kondisi yang sangat buruk di Penjara Negev sepanjang masa penahanannya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Khudairat juga menderita penyakit kudis yang memperparah kondisinya, menyebabkan gatal parah, kejang, rasa lapar ekstrem, penurunan drastis kadar gula, dan kesulitan bergerak.

Seorang pengacara yang menemuinya pada Agustus lalu menyebut Khudairat tak mampu lagi bangkit dari tempat tidurnya selama dua bulan terakhir, dan berat badannya turun hingga sekitar 40 kilogram. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari otoritas Israel terkait kematiannya.

Dengan kesyahidannya, jumlah tahanan Palestina yang gugur sejak awal agresi di Gaza meningkat menjadi 78 orang, sementara total syuhada di dalam penjara Israel sejak 1967 mencapai 315 jiwa.

Menurut data gabungan lembaga tahanan Palestina, selama dua tahun terakhir Israel telah menangkap sekitar 20 ribu warga Palestina, termasuk 1.600 anak-anak dan 595 perempuan. Angka itu disebut sebagai “lonjakan terbesar dalam sejarah penangkapan massal hanya dalam dua tahun.”

Data resmi menunjukkan, hingga awal Oktober 2025, terdapat lebih dari 11.100 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, belum termasuk ribuan warga Gaza yang kini ditahan di kamp-kamp militer Israel di bawah kondisi tidak manusiawi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here